Tsabangnews.com,_Wakil Bupati Bangka Selatan, Hj. Debby Vita Dewi, S.E., M.M., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangka Selatan yang digelar di Ruang Paripurna Junjung Besaoh, Toboali, Jumat (29/11/2024).

Agenda rapat kali ini membahas penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) 2025 dan pengambilan keputusan terkait Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2025.

Dalam sambutannya, Wabup Debby menyampaikan pentingnya PROPEMPERDA sebagai instrumen perencanaan hukum daerah yang disusun secara terstruktur berdasarkan skala prioritas. Tahun 2025, Pemkab Bangka Selatan dan DPRD menetapkan 22 judul Raperda, yang terdiri dari 16 inisiatif eksekutif dan 6 inisiatif legislatif.

“Kesepakatan ini menunjukkan komitmen bersama antara Pemkab dan DPRD dalam mewujudkan peraturan daerah yang sesuai prinsip yuridis, sosiologis, dan filosofis,” ujar Wabup Debby.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas dedikasi dalam mendukung pembangunan daerah, termasuk pembahasan RAPBD 2025. “Semangat dan kerja sama DPRD telah membawa kita pada penyelesaian tahap penting ini demi kesejahteraan masyarakat Bangka Selatan,” tambahnya.

Dalam RAPBD 2025, Pemkab Bangka Selatan memproyeksikan pertumbuhan ekonomi sebesar 4,5%, penurunan angka kemiskinan menjadi 2,85%, pengangguran terbuka turun ke 4,35%, inflasi terkendali di bawah 3%, dan peningkatan indeks pembangunan manusia menjadi 70,25.

Penetapan ini diharapkan memperkuat daya saing pembangunan daerah dan menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat Bangka Selatan. (red/**).