Toboali,Tsabangnews.com_Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menerima Sertifikat Tiga Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dari Kanwil Hukum dan HAM Bangka Belitung, yang diserahkan langsung oleh Pj. Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Suganda Pandapotan Pasaribu, di Hotel Santika Pangkalpinang, Senin (15/5/23).

Kepala Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga Basel Firmansyah, SH, MM. Mewakili Bupati Bangka Selatan menerima langsung Sertifikat KIK dalam acara Sosialisasi Kekayaan Intelektual Komunal dan Pemetaan Kawasan Karya Cipta Tahun 2023.

Seizin Bupati, Kepala Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga Basel Firmansyah, SH, MM mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan kembali memperoleh Tiga Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) yaitu Kuliner Mie Kuah Ikan dan Lempah Kuning serta Permainan Tradisional Kelintang Kaki.

Firmansyah menjelaskan bahwa perlindungan terhadap karya cipta ini sangatlah penting, tak hanya Kekayaan Intektual Komunal yang terdaftar tapi juga mendorong UMKM untuk mendaftarkan merk produknya serta karya cipta lainnya bagi pelaku ekonomi kreatif yang ada di Kabupaten Bangka Selatan.

“kita berharap Sertifikat KIK ini menjadi motivasi kita untuk terus bersinergi melindungi dan melestarikan kekayaan intelektual yang dimiliki Bangka Selatan,”Jelasnya.

Sementara, Pamong Budaya Dindikbud Basel  Dwikki Ogi Dhaswara, S.Sos juga mengatakan, bahwa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bangka Selatan sudah mencatatkan 14 Kekayaan Intelektual Komunal dan kesemuanya telah memiliki sertifikat KIK.

“Pencatatan Kekayaan Intelektual  Komunal (KIK) ini didaftarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Selatan mewakili masyarakat. ini merupakan wujud perlindungan Pengetahuan Tradisional (PT) berdasarkan undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta,”tutupnya.