Pemkab Bangka Selatan Dukung Penandatanganan MoU Polres dan APDESI
Tsabangnews.com,_Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan akuntabel. Hal ini ditandai dengan kegiatan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan nota kesepakatan antara Kapolres Bangka Selatan dengan DPC APDESI Kabupaten Bangka Selatan, di Aula Gedung Diklat BKPSDMD Bangka Selatan, pada Selasa (24/06/2025).
Sebanyak 50 kepala desa hadir dalam acara ini, termasuk Kepala Desa Rajik, Kepala Desa Kepoh, dan Kepala Desa Tanjung Labu yang secara simbolis menandatangani nota kesepakatan bersama Kapolres sebagai perwakilan desa.
Acara penting ini dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Bangka Selatan, Hj. Debby Vita Dewi, S.E., M.M., Kapolres Bangka Selatan, AKBP Agus Arif Wijayanto, S.H., S.I.K., M.H., serta jajaran pejabat daerah seperti Asisten Pemerintahan dan Kesra Haris Setiawan, S.Pi., M.T., Kadis PMD Achmad Ansyori, S.H., M.Si., Inspektur Daerah Mulyono, M.Si., dan Ketua DPC APDESI Muklis Insan, S.ST., NLP.
Dalam sambutannya, Wabup Debby menyampaikan apresiasi atas kesepakatan yang dijalin antara Polres dan para kepala desa. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah sangat mendukung setiap upaya yang bertujuan memperkuat pengawasan dana desa dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat desa.
“Kehadiran kalian hari ini adalah bentuk nyata dari komitmen dan rasa tanggung jawab dalam mensejahterakan rakyat. Dana desa harus dikelola secara tepat, transparan, dan sesuai dengan aturan. Jangan main-main di era pemerintahan Pak Prabowo yang tegas terhadap korupsi,” tegas Debby.
Ia juga menyampaikan bahwa total dana desa untuk 50 desa di Bangka Selatan mencapai Rp 49,8 miliar, dan angka ini harus dijadikan patokan agar pengelolaan anggaran tepat sasaran.
“Jika ada hal yang tidak jelas atau ditemukan potensi penyimpangan, segera laporkan. Pengelolaan dana desa harus memiliki dasar yang jelas dan bisa dipertanggungjawabkan,” tambahnya.
Sementara, Kapolres Bangka Selatan, AKBP Agus Arif Wijayanto, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa nota kesepahaman ini bertujuan mendorong desa-desa di Bangka Selatan menjadi lebih transparan dan bertanggung jawab dalam pengelolaan keuangan.
“Tujuan kita satu, yaitu menyejahterakan masyarakat. Ini adalah langkah konkret untuk mencegah korupsi dan membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah desa,” ujarnya.
Selanjutnya, Ketua DPC APDESI Bangka Selatan, Muklis Insan, turut mengapresiasi langkah kolaboratif ini dan berharap kepala desa semakin terbuka dan berhati-hati dalam menjalankan tugasnya, terutama dalam pengelolaan keuangan desa.
“Kami ucapkan terima kasih atas kesepakatan luar biasa ini. Semoga kepala desa bisa tetap berjalan sesuai aturan dan terbuka terhadap permasalahan di desa masing-masing,” kata Muklis.
Melalui penandatanganan ini, seluruh pihak berharap desa-desa di Bangka Selatan bisa menjadi contoh desa yang bersih dari korupsi, mandiri dalam pengelolaan anggaran, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada warganya.
Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi Kabupaten Bangka Selatan dalam memperkuat sistem pengawasan dan tata kelola pemerintahan desa demi menciptakan desa yang bersih, transparan, dan bebas korupsi. (red/**).
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan