Tahapan Penjaringan Ketua KONI Bangka Selatan, Andri Fahrial Ditetapkan Sebagai Calon Tunggal
Tsabangnews.com,_Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bangka Selatan resmi menggelar Sidang Pleno Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) dalam rangka penetapan calon Ketua Umum KONI masa bakti 2025–2029 di Gedung KONI Bangka Selatan. Toboali, Sabtu (23/8/2025).
Berdasarkan hasil rapat dalam sidang pleno tersebut, Tim TPP telah mengumumkan hasil verifikasi terhadap seluruh berkas bakal calon yang telah mendaftar. Hasilnya, hanya satu bakal calon yang memenuhi seluruh persyaratan administratif maupun ketentuan yang ditetapkan, yaitu atas nama saudara Andri Fahrial, S.Or.
Dengan demikian, maka sudah dipastikan bahwa saudara Andri Fahrial akan ditetapkan sebagai calon tunggal Ketua Umum KONI Bangka Selatan periode 2025–2029 dalam pelaksanaan Musorkab mendatang.
Keputusan tersebut juga ditegaskan melalui berita acara yang ditandatangani langsung oleh jajaran Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP), yakni:
Akil, S.IP., M.M (Ketua)
Framyoga, ST (Wakil Ketua)
Aridinta, S.AP., M.M (Sekretaris)
Syarifah Nuraini (Anggota)
Ilfan Haurani (Anggota)
Melalui tahapan penjaringan ini, KONI Bangka Selatan menegaskan komitmennya untuk menjalankan mekanisme pemilihan ketua umum dengan transparan, akuntabel, dan sesuai aturan yang berlaku.
Untuk langkah selanjutnya adalah pelaksanaan Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) KONI Bangka Selatan, yang akan menjadi forum tertinggi dalam mengesahkan kepemimpinan baru KONI periode 2025–2029.
Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Akil, S.IP., M.M saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa tahapan berjalan lancar dan telah dilaksanakan sesuai amanat Rakerkab, hanya menunggu secara resmi jadwal pelaksanaan Musorkab.
“Alhamdulillah sesuai jadwal hari ini kita telah menyampaikan tahapan hasil verifikasi berkas bakal calon. Sebelumnya ada 3 orang yang mengambil formulir pendaftaran, namun hingga batas waktu pengembalian berkas, hanya 1 balon yang menyerahkan, “ungkapnya.
Akil juga menambahkan meskipun hanya 1 bakal calon yang mengembalikan namun tetap dilakukan Verifikasi secara ketat oleh Tim TPP sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.
“Setelah melalui tahapan dan proses Verifikasi maka Tim TPP melakukan rapat pleno dan menetapkan saudara Andri Fahrial, S.Or. sebagai calon tunggal dalam pelaksanaan Musorkab nanti, sesuai dengan jadwal kesepakatan dalam Rakerkab kemarin, yakni pada pada tanggal 30 Agustus 2025 nanti. “terangnya. (red/4m).

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan