Memaknai HUT RI ke-80: Sudahkah Kita Merdeka Seutuhnya?
Opini
Tsabangnews.com,_Toboali, 12 Agustus 2025.
Delapan puluh tahun sudah Indonesia merdeka. Namun, di tengah persiapan gegap gempita perayaan, kita patut bertanya dengan jujur. Apakah kemerdekaan yang kita rayakan ini benar-benar milik rakyat, atau hanya simbol yang terus kita peringati tanpa makna mendalam?
Kemerdekaan sejatinya bukan sekadar terbebas dari penjajahan fisik. Ia adalah kebebasan berpikir, berpendapat, memperoleh keadilan, serta menikmati kesejahteraan yang setara.
Namun realitas hari ini menunjukkan, rakyat masih terjajah dalam banyak bentuk. Penjajahan itu bukan lagi oleh bangsa asing bersenjata, melainkan oleh sistem dan struktur yang timpang—oligarki yang menguasai ekonomi, politik yang sering memihak segelintir elite, serta hukum yang kerap tumpul ke atas namun tajam ke bawah.
Di pedesaan, petani kehilangan tanah akibat investasi raksasa yang masuk tanpa perlindungan memadai. Nelayan terpinggirkan oleh kebijakan yang lebih ramah pada modal besar ketimbang pada perahu kayu mereka.
Di kota, buruh bekerja siang-malam dengan upah pas-pasan di tengah biaya hidup yang terus mencekik. Ironisnya, di era “merdeka”, rakyat justru kerap dipaksa diam ketika menyuarakan ketidakadilan, dibungkam dengan dalih stabilitas.
Sementara, anak-anak di pelosok masih harus belajar di sekolah reyot, sedangkan korupsi anggaran pendidikan terus berulang seperti penyakit kronis. Kemerdekaan juga seharusnya berarti rakyat bebas bersuara tanpa rasa takut. Namun, kritik kerap dianggap ancaman, aktivis dibungkam, dan jurnalis dibayangi teror.
Keadaan dan kenyataan potret realita hari ini, seakan-akan kemerdekaan hanya milik mereka yang duduk di lingkaran kekuasaan, sementara rakyat biasa hanya penerima “kemerdekaan sisa-sisa”. Merdeka seharusnya rakyat menjadi tuan di tanah sendiri, memiliki kedaulatan atas sumber daya, dan bebas dari rasa takut.
Rakyat masih terus dihantui akan bayang-bayang kehilangan pekerjaan bila bersuara lantang dan selalu mendapatkan tekanan bahkan ancaman dikriminalisasi jika mengkritik kebijakan penguasa yang tidak pro rakyat.
Perayaan HUT RI ke-80 seharusnya menjadi momentum untuk melihat kenyataan ini secara jernih. Jangan sampai kemerdekaan hanya menjadi pesta tahunan dengan bendera dan lomba, sementara ketidakadilan tetap merajalela. Kita harus berani menuntut lebih dari sekadar merdeka secara simbolik saja, karena rakyat harus merdeka secara politik, ekonomi, hukum, dan sosial.
Kemerdekaan sejati bukanlah hadiah yang datang sekali lalu selesai. Namun harus diperjuangkan terus-menerus, agar tak direbut kembali oleh mereka yang mengatasnamakan rakyat, namun sejatinya menindas rakyat itu sendiri. (red).
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan