Tsabangnews.com,_Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Kabupaten Bangka Selatan menyampaikan keprihatinan mendalam dan mengecam keras dugaan tindakan penganiayaan yang menimpa Sekretaris Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Bangka Belitung, sekaligus Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Drs. Hasan Rumata oleh seorang oknum yang mengaku anggota TNI. Peristiwa dugaan penganiayaan ini terjadi pada Jumat (1/8/2025) di Kota Pangkalpinang.

Menanggapi kejadian tersebut, Ketua PDPM Bangka Selatan, Minto Harjo, S.IP., M.M., menegaskan bahwa kekerasan terhadap ulama dan tokoh umat tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun. Terlebih, korban dikenal sebagai sosok yang selama ini mengedepankan dakwah damai dan menyejukkan di tengah masyarakat.

“Kami sangat menyesalkan tindakan penganiayaan tersebut. Tindakan semacam ini mencederai nilai-nilai kemanusiaan dan mencoreng citra aparat negara di mata publik, terutama jika benar pelaku merupakan anggota institusi militer. Ayahanda Hasan Rumata bukan hanya tokoh Muhammadiyah, tetapi juga panutan umat,” ujar Minto Harjo, Sabtu (2/8/2025).

PDPM Bangka Selatan menyatakan dukungan penuh terhadap langkah hukum yang telah ditempuh tim advokasi Muhammadiyah. Mereka juga mendesak pihak berwenang, khususnya institusi TNI, untuk mengusut tuntas dan menindak tegas pelaku sesuai prosedur hukum.

“Institusi sebesar TNI harus menjunjung tinggi disiplin dan profesionalisme. Jika benar pelaku merupakan oknum dari TNI, maka kami menuntut transparansi, akuntabilitas, dan sanksi yang setimpal,” tegasnya.

Lebih lanjut, PDPM Bangka Selatan mengajak seluruh kader, simpatisan, dan umat Islam untuk tetap tenang serta tidak terpancing emosi. Mereka berharap semua pihak mengedepankan proses hukum demi menjaga kondusivitas daerah.

“Kami juga mendoakan Ayahanda Hasan Rumata agar segera pulih secara fisik dan psikis, serta tetap diberi kekuatan dalam menjalankan amanah dakwah,” tutup Minto Harjo.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah kronologi kejadian menyebar luas di berbagai platform informasi. Muhammadiyah secara kelembagaan menegaskan komitmennya untuk mengawal proses hukum hingga tuntas, demi melindungi para tokoh agama dari segala bentuk kekerasan dan intimidasi. (red/**).

 

Sumber: PDPM Bangka Selatan