Tsabangnews.com,_ Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan baru saja mengumumkan 975 formasi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan untuk tahun 2024. Toboali, Selasa (1/10/2024).

Pengumuman penerimaan formasi bagi calon pelamar PPPK di Pemerintahan Kabupaten Bangka Selatan ini ditandatangani oleh Pjs. Bupati Bangka Selatan di Toboali, pada Senin tanggal 30 September 2024.

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 329 Tahun 2024, terdapat 975 formasi yang dibuka untuk berbagai bidang pekerjaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan.

Dalam pengumuman yang terbit dengan nomor 800.1.2.2/526/BKPSDM/2024 ini, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menyediakan formasi untuk tiga rumpun jabatan utama, yaitu tenaga guru (97 formasi), tenaga kesehatan (133 formasi), dan tenaga teknis (745 formasi).

Pendaftaran ini terbuka untuk masyarakat yang memenuhi persyaratan tertentu, termasuk usia minimum 20 tahun dan maksimum 57 tahun untuk tenaga kesehatan dan teknis, serta 59 tahun untuk tenaga guru.

Bagi calon pelamar, salah satu syarat utama adalah memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang ditetapkan. Selain itu, calon pelamar diharapkan sehat jasmani dan rohani, serta siap ditempatkan sesuai dengan kebutuhan pemerintah.

Untuk informasi lebih lengkap mengenai rincian formasi dan persyaratan tambahan, pelamar dapat melihat pengumuman resmi yang telah tersedia di situs resmi Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui laman https://bkpsdmd.bangkaselatankab.go.id https://sscasn.bkn.go.id.

Selain itu masyarakat juga dapat menghubungi panitia melalui email bidangppmk.bkpsdmdbasel@gmail.com dengan subjek “SELEKSI PPPK 2024” atau bisa melalui pesan WhatsApp di nomor 0822 6927 8384 pada hari kerja.

Lowongan ini menjadi kesempatan emas bagi para putra-putri terbaik daerah yang ingin mengabdikan diri sebagai pegawai, khususnya di Kabupaten Bangka Selatan dengan status PPPK. Pastikan untuk mengikuti seluruh ketentuan dan proses seleksi dengan teliti dan waspada terhadap segala bentuk penipuan. (red/**).

 

Sumber : https://bkpsdmd.bangkaselatankab.go.id/