Rektor UNM Akan Berikan Sangsi Tegas Pemecatan atau Pemberhentian Terkait Bunker Narkoba
Tsabangnews.com_ Berita menghebohkan dari salah satu sekretariat mahasiswa di dalam kampus Universitas Negeri Makassar (UNM), Sulawesi Selatan, yang dipasangi garis polisi, karena menjadi lokasi bunker narkoba pada beberapa waktu yang lalu membuat Rektor UNM Prof Husain Syam angkat bicara. Sabtu (10/6/2023).
Sedangkan terkait kasus bunker narkoba tersebut, Kabid Humas Polda Sulsel Komisaris Besar Komang Suartana mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan kelima orang terkait bunker narkoba di dalam kampus UNM.
“Iya benar, ada lima orang ditangkap, ” Ujar Komang, dikutip dari laman CNNIndonesia.com, pada Jumat (9/6/2023).
Sementara, Rektor UNM Prof Husain Syam mengaku tidak pernah mendapatkan laporan adanya penyimpanan narkoba di dalam lingkup kampus negeri di Makassar tersebut.
Meskipun demikian, Husain menjanjikan akan memberikan sanksi pemecatan atau pemberhentian bagi warga UNM yang terlibat.
“Setahu saya tidak pernah ada laporan adanya penyimpanan narkoba di dalam kampus UNM dan kalau seandainya itu ada. pertanyaan saya siapa yang terindikasi melakukan penyimpanan narkoba dalam kampus,” kata Husain, dilansir dari laman CNNIndonesia.com, pada Sabtu (10/6/2023).
Dalam keterangannya, Husain menegaskan akan memberikan sanksi yang tegas kepada oknum mahasiswa maupun karyawan serta dosen jika terlibat dalam peredaran narkoba di dalam kampus UNM.
“Kalau di dalam kampus UNM ditemukan ada narkoba dan ditemukan pula oknum yang melakukannya, maka saya mengutuk dengan keras oknum pelakunya dan akan dengan tegas memberikan sanksi keras berupa pemecatan kepada yang bersangkutan dan meminta petugas APH melakukan proses secara tegas tanpa pandang bulu, “Tegas Husin dalam keterangannya.
Husain juga menyebutkan, peredaran narkoba di dalam lingkungan dunia pendidikan sangat tidak dapat diberikan toleransi, sehingga harus diberikan sanksi yang tegas kepada yang terlibat dalam jaringan peredaran barang ilegal itu.
Husain juga meminta kepada pihak kepolisian untuk mengungkap terus jika menemukan adanya jaringan peredaran narkoba di dalam kampus UNM. Dengan demikian, warga kampus UNM yang terlibat bisa diberi sanksi tegas oleh pihaknya.
Husain menerangkan dugaan tempat penyimpanan narkoba di dalam kampus itu bisa merusak nama baik dan citra kampus UNM. Oleh karena itu, dia mendukung serta mendorong kepolisian dapat mengungkapkan para oknum yang terlibat.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan