PPATK Dalami Dugaan Temuan 256 Rekening Milik Panji Gumilang
Tsabangnews.com _Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendalami adanya temuan 256 rekening diduga milik pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang dengan enam nama yang berbeda.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, proses pendalaman terkait rekening tersebut juga terus dikoordinasikan secara intensif dengan penyidik yang menangani perkara Panji Gumilang
“Masih dalam proses ya. Koordinasi dengan penyidik terus dilakukan secara intensif,” ujar Ivan Kamis (6/7/2023).
Terkait hal tersebut Ivan belum mau bicara banyak tetang proses pendalaman yang dilakukan PPATK tersebut. Ia hanya memastikan bahwa PPATK melaksanakan tugas dan kewenangannya sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Secara terpisah, Kepala Biro Humas PPATK M Natsir Kongah mengatakan, pihaknya belum memiliki informasi yang bisa disampaikan ke publik terkait kasus Panji Gumilang.
Selain itu Natsir juga menyatakan, setiap perkembangan hasil analisa PPATK akan disampaikan kepada aparat penegak hukum (APH).
“Belum (ada perkembangan). Hasil Analisis yang kami lakukan nanti disampaikan kepada APH,” ujar Natsir.
Temuan 256 rekening milik Panji Gumilang tersebut diungkap oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, pada Rabu (5/7/2023).
Menurut Mahfud ada 33 rekening atas nama Ponpes Al Zaytun. “33 rekening atas nama institusi, jadi ada 289 rekening. Ini sekarang sedang dianalisis dari sudut PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi), apakah ada pencucian uang atau tidak, ”Ujar Mahfud.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan