Tsabangnews.com,_Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan mengadakan Rapat Pelaksanaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2024. Acara yang bertujuan untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan sesuai prinsip efektifitas dan efisiensi berdasarkan aturan yang berlaku ini digelar di Ruang Rapat Gunung Namak Pemkab Bangka Selatan, Selasa (26/11/2024).

Rapat yang digelar Pemkab Bangka Selatan ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2023 tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Daerah Tahun 2024, serta Keputusan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 188.4/41/ITDA/2024 tentang pengawasan berbasis risiko di wilayah Kepulauan Bangka Belitung.

Dalam kesempatan tersebut, Pj. Sekretaris Daerah Bangka Selatan, Hepi Nuranda, S.T., M.M., dalam sambutannya menekankan pentingnya pengawasan sebagai upaya pencegahan dini terhadap potensi permasalahan di pemerintahan daerah.

“Pengawasan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan penyelenggaraan pemerintah daerah, khususnya di Bangka Selatan, berorientasi pada mandat pemerintah pusat seperti pengentasan kemiskinan, pengendalian inflasi, serta penurunan angka stunting, “jelas Hepi.

Hepi juga menegaskan bahwa pendekatan pengawasan yang dilakukan oleh Inspektorat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung adalah tahapan preventif untuk menjaga akuntabilitas dan integritas penyelenggaraan pemerintahan.

“Ini merupakan salah satu tahapan pengawasan paling efektif. Dengan langkah awal ini, kita dapat meminimalisir permasalahan yang berpotensi muncul di kemudian hari, “tambahnya.

Acara yang dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya Pengendali Teknis/Supervisor Inspektorat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Drs. Akhmad Mukhtat, Inspektur Daerah Bangka Selatan, Mulyono, serta kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan ini merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan dalam memperkuat koordinasi dan pengawasan demi tercapainya penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan pro-rakyat di tahun 2024.(red/**).

 

Sumber : Diskominfo Bangka Selatan.