UPT Metrologi Legal Bangka Selatan Pastikan Keakuratan Pompa Ukur BBM di SPBU dan Pertashop
Tsabangnews.com,_Dalam upaya memberikan layanan terbaik bagi masyarakat, Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan UMKM Kabupaten Bangka Selatan melalui UPT Metrologi Legal melakukan pelayanan tera ulang pompa ukur BBM di sejumlah SPBU dan Pertashop di Bangka Selatan.
Kegiatan yang dilakukan untuk memastikan bahwa pompa ukur yang digunakan sudah sesuai dengan standar akurasi maka UPT Metrologi Legal melakukan tera ulang di SPBU Modular Simpang Rimba, Pertashop Jelutung II, Pertashop Sebagin, dan Pertashop Desa Permis, pada Rabu (4/12/2024).
Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan UMKM Kabupaten Bangka Selatan, Anshori melalui Kepala UPT Metrologi Legal, Andriyani menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keakuratan alat ukur BBM sehingga masyarakat mendapatkan haknya secara adil.
“Tera ulang ini merupakan langkah penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan SPBU dan Pertashop. Kami ingin memastikan bahwa setiap liter BBM yang diterima pelanggan sesuai dengan takaran sebenarnya, “ujar Andriyani, Kamis (5/12/2024).
Menurutnya, selain memberikan rasa aman kepada masyarakat, kegiatan ini juga menjadi bentuk pengawasan terhadap potensi kecurangan dan terwujudnya Undangan-Undang Perlindungan Konsumen. Kami juga berharap masyarakat bisa berperan aktif dalam melaporkan jika menemukan indikasi ketidaksesuaian takaran BBM diwilayah Bangka Selatan.
“Jika masyarakat menemukan adanya indikasi kecurangan takaran BBM, kami siap menerima laporan untuk segera ditindaklanjuti. Bagi pemilik Alat Ukur, Takar, Timbangan, dan Perlengkapan lainnya (UTTP) kami juga menghimbau untuk rutin melakukan Tera /Tera ulang setiap tahun sekali, “tambahnya. (red/am).
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan