Tsabangnews.com_Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) resmi mengumumkan peningkatan layanan Satu Data Indonesia (SDI) di wilayahnya. Langkah strategis ini merupakan hasil kolaborasi antara Diskominfo Bangka Selatan, Bappelitbangda, Badan Pusat Statistik (BPS) Bangka Selatan, dan Diskominfo Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.Toboali, Selasa (22/4/25).

Plt. Kepala Dinas Kominfo Bangka Selatan, Yuri Siswanto, SST., MM, menyampaikan bahwa pembaruan layanan SDI ini bertujuan untuk mempermudah akses terhadap data statistik sektoral yang dihasilkan oleh berbagai instansi di lingkungan Pemkab Bangka Selatan.

“Kini, masyarakat, akademisi, pelaku usaha, instansi pemerintah, hingga stakeholder lainnya bisa mengakses data potensi dan profil Bangka Selatan hanya melalui satu portal, tanpa perlu datang langsung ke kantor instansi,” ujarnya.

Layanan SDI Bangka Selatan ini juga merupakan tindak lanjut dari implementasi Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Sebelumnya, Diskominfo juga telah mengembangkan Sidatok Basel atau Sistem Data Sektoral Bangka Selatan. Namun tahun ini, layanan tersebut di-upgrade menjadi sistem yang lebih modern dan terintegrasi.

“Keunggulan layanan terbaru ini adalah kemudahannya untuk diintegrasikan dengan sistem data di tingkat provinsi maupun pusat. Dengan demikian, data yang kami publikasikan kini sudah selaras dan terstandarisasi secara nasional,”tambah Yuri.

Inisiatif ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi, efektivitas pengambilan keputusan, serta mendorong pertumbuhan riset dan investasi di Bangka Selatan.

Pemerintah daerah mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk memanfaatkan portal ini sebagai sumber informasi yang akurat dan terpercaya. Untuk mengakses layanan Satu Data Indonesia Bangka Selatan, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi Diskominfo Bangka Selatan. (red/**)