Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Wabup Debby Bahas Arah Pembangunan Bangka Selatan Lima Tahun ke Depan
Tsabangnews.com,_Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk keenam kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Bangka Selatan, Debby Vita Dewi, S.E., M.M., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangka Selatan, yang digelar di Ruang Paripurna Junjung Besaoh. Senin (14/7/2025).
Setidaknya ada dua agenda penting yang diusung dalam Rapat paripurna kali ini, yakni penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 serta Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.
Dalam sambutannya yang membacakan penjelasan Bupati Bangka Selatan, Wabup Debby menegaskan bahwa capaian opini WTP merupakan hasil dari komitmen kolektif dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah.
Ia pun menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak, mulai dari Kementerian Dalam Negeri, aparat penegak hukum, hingga pengelola keuangan daerah yang telah bekerja secara profesional.
“Opini WTP ini bukanlah tujuan akhir, tetapi menjadi pendorong untuk terus menyempurnakan sistem informasi pemerintahan dan menindaklanjuti temuan audit secara berkelanjutan,” tegas Wabup Debby.
Selanjutnya, Wabup Debby juga menyampaikan bahwa realisasi keuangan Tahun Anggaran 2024 mengalami penurunan karena kebijakan efisiensi. Adapun rincian realisasi anggaran tersebut meliputi:
Pendapatan Daerah: Rp896,19 miliar atau 93,66%
Belanja Daerah: Rp948,63 miliar atau 94,06%
Belanja Transfer: Rp107,03 miliar atau 92,98%
Defisit ditutup dengan SILPA tahun sebelumnya sebesar Rp2,01 miliar
Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) 2024: lebih dari Rp1,9 miliar yang terdiri dari berbagai sumber kas seperti BOS, BLUD, dan BOK Puskesmas
Selain membahas APBD, rapat juga membahas Rancangan RPJMD Kabupaten Bangka Selatan 2025–2029. Dalam penjelasannya, Wabup Debby menyebutkan bahwa RPJMD merupakan dokumen strategis yang menentukan arah pembangunan jangka menengah.
RPJMD 2025–2029 mengusung visi besar, yakni “Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Bangka Selatan yang Adil, Makmur, Lestari, dan Berkeadaban Tahun 2029.”
Untuk mendukung visi tersebut, maka ditetapkan empat misi utama:
1. Membangun masyarakat sosial yang inklusif
2. Memperkuat pertumbuhan ekonomi berkelanjutan
3. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berintegritas dan adaptif
4. Menjaga stabilitas wilayah dan ketahanan ekologi
“RPJMD ini bukan hanya kewajiban formal, tetapi menjadi fondasi penting dalam perencanaan dan penganggaran yang berpihak pada rakyat,” ujar Debby.
Di akhir sambutannya, Wabup Debby menegaskan pentingnya Rapat Paripurna ini sebagai momentum evaluasi dan refleksi atas kinerja keuangan daerah, sekaligus menyiapkan strategi pembangunan lima tahun ke depan yang lebih inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing tinggi. (red/**).

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan