Hembusan Angin Segar Keadilan dari Maraknya Pemeriksaan Dugaan Tipikor di Bangka Selatan
Opini
Tsabangnews.com, Jum’at, 19 September 2025.
Gelombang pemeriksaan yang tengah dilakukan Kejaksaan Negeri Bangka Selatan saat ini terhadap berbagai dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) menjadi sebuah momentum penting. Bagi masyarakat, langkah ini terasa sebagai hembusan angin segar, setelah sekian lama keadilan di negeri ini seakan mati suri, dan hanya menjadi jargon tanpa makna.
Selama bertahun-tahun, publik di Bangka Selatan kerap disuguhi isu dan rumor mengenai praktik penyalahgunaan wewenang, proyek yang tak beres, hingga aroma korupsi yang tercium dari berbagai lini. Namun, pada kenyataannya, semua itu seakan kandas di tengah jalan.
Proses hukum yang berjalan kerap dinilai hanya sebatas dagelan kepentingan elite, yang berputar-putar tanpa pernah menyentuh para penguasa maupun kepentingan besar di belakang layar.
Kini, ketika Kejari Basel dibawah komando Sabrul Iman mulai menunjukkan sikap tegas dengan memanggil, memeriksa, hingga menetapkan sejumlah pihak terkait, publik mulai melihat tanda-tanda nyata bahwa hukum bisa kembali bekerja sebagaimana mestinya.
Hukum tidak boleh tumpul ke atas dan tajam ke bawah, serta praktik-praktik yang merugikan keuangan negara tidak boleh lagi berlindung dibalik tameng kepentingan dan kekuasaan.
Momentum ini sejatinya harus tetap dijaga dan diperkuat. Kejaksaan tidak boleh berhenti untuk sekadar pencitraan atau gebrakan sesaat, melainkan harus berkomitmen penuh menuntaskan setiap kasus hingga ke akar.
Transparansi dan konsistensi adalah kunci agar masyarakat tidak kembali kehilangan kepercayaan. Keadilan di Bangka Selatan tidak boleh lagi menjadi barang mewah yang hanya dimiliki segelintir elite.
Keadilan harus hadir di tengah masyarakat, melindungi yang lemah, dan berani menindak yang kuat. Jika langkah Kejari Basel ini terus berlanjut, maka bukan tidak mungkin citra hukum dimata masyarakat Bangka Selatan akan perlahan bangkit dari keterpurukannya.
Masyarakat pun kini menaruh harapan baru, keadilan yang lama dianggap mati suri, bisa kembali hidup dan hukum tidak lagi hanya sekadar alat kepentingan, melainkan benar-benar menjadi panglima yang menegakkan kebenaran.
Keadilan di Bangka Selatan selama ini sering dianggap tak lebih dari sandiwara murahan. Hukum tampak hanya jadi panggung dagelan kepentingan segelintir elite, dimainkan dengan skenario rapih : muncul tersangka kecil untuk dikorbankan dengan drama sidang yang menguras energi, namun jarang sekali menyentuh para penguasa yang bersembunyi dibalik layar.
Masyarakat pun lama-lama jadi apatis. Mereka paham, hukum yang seharusnya tajam ke atas, justru sering tumpul ketika berhadapan dengan nama besar. Sementara rakyat kecil? Selalu jadi sasaran empuk, ibarat kambing hitam untuk menutup borok kekuasaan.
Namun, dengan maraknya pemeriksaan yang kini digencarkan Kejaksaan Negeri Bangka Selatan saat ini mulai memberi sinyal berbeda. Satu per satu pintu mulai dibuka, deretan nama-nama mulai dipanggil, dan aroma “tak tersentuh” perlahan diuji. Publik mulai merasakan ada hembusan angin segar, dan keadilan yang dianggap lama mati suri kini seakan sedang dipaksa bangkit dari kuburnya.
Harapan masyarakat jangan sampai langkah ini hanya berhenti sebagai gertakan politik atau sekadar pencitraan musiman. Jangan sampai kasus besar hanya dipelintir menjadi drama kecil, sekadar memuaskan dahaga publik sementara, tanpa pernah benar-benar menjerat aktor utamanya.
Jika Kejari Basel serius, maka ini adalah momentum emas untuk membalikkan citra hukum di mata masyarakat. Momentum untuk membuktikan bahwa hukum bukanlah alat dagelan, melainkan panglima sejati dan menegaskan kembali bahwa keadilan tidak mengenal kasta, tidak tunduk pada jabatan, dan tidak bisa dibeli dengan segepok amplop basah.
Masyarakat menunggu dengan penuh harapan, mata publik mengawasi. Jika langkah ini konsisten, maka Bangka Selatan akan mencatat sejarah, dari kuburan hukum yang lama dingin, lahirlah keadilan baru yang berani berdiri tegak.
Namun jika ternyata hanya kembali sebatas angin lalu, maka keadilan dimata masyarakat sekali lagi kembali terkutuk dan hanya sebagai dagelan para elit.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan