Tsabangnews.com,_ Wakil Bupati Bangka Selatan, Hj. Debby Vita Dewi, S.E., M.M., menghadiri Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Ruang Rapat Paripurna Junjung Besaoh, Jumat (12/9/2025).

Rapat yang dipimpin oleh pimpinan DPRD Kabupaten Bangka Selatan ini membahas dua agenda penting, yakni Raperda tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 dan Raperda tentang Pencegahan serta Peningkatan Kualitas Perumahan dan Permukiman Kumuh.

Dalam sambutannya, Wabup Debby Vita Dewi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Bangka Selatan atas dedikasi dan komitmen tinggi dalam mendukung pembangunan daerah. Ia menilai, terselenggaranya rapat paripurna ini menjadi bukti nyata sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Bangka Selatan atas tanggung jawab serta komitmen dalam pembangunan daerah. Paripurna perubahan APBD 2025 ini menunjukkan keseriusan kita bersama dalam menyelesaikan seluruh tahapan pembahasan hingga tahap persetujuan,” ujar Wabup Debby.

Lebih lanjut, Wabup Debby menegaskan bahwa pembahasan dan penetapan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 sepenuhnya ditujukan untuk kepentingan masyarakat Bangka Selatan. Menurutnya, kebijakan pendapatan, arah belanja, dan analisis kondisi ekonomi daerah dilakukan secara cermat dengan mempertimbangkan urgensi pembangunan tahun 2025.

“Agenda paripurna hari ini bertujuan untuk kepentingan masyarakat Bangka Selatan. Berdasarkan analisis kondisi ekonomi, kebijakan pendapatan, dan intervensi belanja, kita berupaya menyesuaikan arah pembangunan sesuai kebutuhan dan tantangan tahun 2025,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Wabup Debby juga memaparkan target indikator makro pembangunan daerah yang diharapkan mampu mendorong daya saing dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bangka Selatan.

Adapun target tersebut meliputi, Pertumbuhan ekonomi: 3,50%, Penurunan angka kemiskinan: 3,25%, Pengangguran terbuka: 4,60%, Inflasi: 2,85%, serta Indeks Pembangunan Manusia (IPM): 70,25%

“Kita semua berharap indikator makro pembangunan yang telah disepakati ini dapat tercapai demi peningkatan daya saing dan kesejahteraan masyarakat Bangka Selatan,” ujarnya optimistis.

Selain membahas APBD Perubahan, paripurna juga mengesahkan Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan serta Permukiman Kumuh. Wabup Debby menekankan bahwa regulasi ini penting untuk menjaga tata ruang daerah dan menciptakan lingkungan hunian yang sehat dan layak.

“Raperda ini disusun untuk mencegah munculnya kawasan perumahan kumuh baru serta menjaga dan meningkatkan kualitas perumahan agar tetap sehat, aman, serasi, dan teratur,” tegasnya.

Di akhir sambutannya, Wabup Debby Vita Dewi menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kerja sama seluruh pihak, baik dari unsur legislatif maupun eksekutif, sehingga rapat paripurna berjalan lancar dan menghasilkan keputusan strategis bagi kemajuan daerah.

“Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kerja sama yang baik sehingga pengambilan keputusan dapat terlaksana dengan lancar,” tutupnya.(**/red).