Toboali,Tsabangnews.com_Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Toboali Bangka Selatan menjadi korban pencabulan oleh Orang Tak Dikenal (OTD) sekitar pukul 12.05 wib saat menonton televisi di rumahnya. Pada Rabu (10/5/2023).

Kapolres Bangka Selatan AKBP. Toni Sarjaka mengatakan, pelaku pencabulan berinisial BA (48) warga OKI Sumsel yang berdomisili di Jalan Damai Toboali, pelaku sudah diamankan di Mapolres Bangka Selatan beserta beberapa barang bukti.

“Setelah kejadian aksi pencabulan tersebut, suami korban bersama warga berhasil mengamankan pelaku yang saat itu masih berada tidak jauh di sekitar rumah korban. Selanjutnya pelaku diserahkan ke Polsek Toboali untuk melaporkan ke Polres Bangka Selatan,”jelasnya kepada Wartawan, Jumat(12/5/2023).

AKBP. Toni Sarjaka menyampaikan, peristiwa pencabulan itu terjadi saat korban bersama anaknya menonton televisi di dalam rumah tiba-tiba datang pelaku masuk ke dalam rumah.

“Korban sempat melakukan perlawanan terhadap pelaku, namun korban tidak mampu hingga terjatuh ke lantai dan terjadi peristiwa pencabulan tersebut,”pungkasnya.

Menurut AKBP. Toni Sarjaka, ketika pelaku melakukan aksi pencabulan suami korban sedang tidak ada di rumah, hanya ada korban dan anaknya berusia tujuh tahun sehingga pelaku dengan leluasa melakukan aksi bejat tersebut.

“Suami korban datang setelah mendapat telpon, namun pelaku sudah sempat melarikan diri, hingga akhirnya berhasil diamankan tetangga dan warga sekitar,”kata dia.

Selanjutnya,”pelaku dan beberapa barang bukti seperti, satu helai baju kaos dalam berwarna hitam dan celana pendek warna abu-abu sudah diamankan di mapolres Bangka Selatan. Atas perbuatannya pelaku akan disangkakan pasal 289 KUHP dengan ancaman penjara selama sembilan tahun.”Jelas AKBP Toni Sarjaka.