Toboali,Tsabangnews.com_Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Selatan, Amri menyampaikan terkait penyerahan berkas Bacaleg DPRD partai politik akan berakhir pada Minggu 14 Mei 2023 pukul 23:59 WIB, untuk itu ia berharap Parpol Segera menyerahankan berkas ke Sekretariat KPUD Basel. Sabtu (13/5/2023).

“Alhamdulillah sudah 4 partai politik yang sudah menyerahkan berkas Bacaleg ke KPU, yakni ada PBB, PKB, Gerindra serta Demokrat, selain itu di hari sebelumnya juga sudah ada partai politik yang sudah menyerahkan berkas yakni partai PKS, PDIP, Nasdem dan PAN.”sebutnya.

Amri juga berharap, 10 partai politik yang belum mendaftarkan itu jangan sampai melewati batas yang telah ditentukan oleh KPU Bangka Selatan sesuai dengan PKPU Nomor 10 Tahun 2023.

Selain itu Menurutnya, pihak KPU Bangka Selatan belum bisa memastikan ada tidaknya partai politik yang tidak menyerahkan berkas ke KPU Basel.

“Untuk kemungkinan itu, bisa dipastikan pada minggu malam nanti, hingga batas waktu jam 23:59 WIB.”Terangnya.

Terpisah Pelaksana tugas DPMD Bangka Selatan, Reza Fahlevi saat di konfirmasi menyebutkan terkait tahapan pelaksanaan pemilu 2024.

Reza menyebutkan, Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa telah menerima surat pengunduran diri dari kades dan anggota BPD aktif yang akan mencalonkan diri sebagai bacaleg.

“Sudah masuk ke dinas surat tersebut, dan telah kita keluarkan tanda terima dari Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa Kabupaten Bangka Selatan,”Sebutnya, sabtu (13/5/2023).

Menurut Reza, ada beberapa kades dan dua BPD aktif di Bangka Selatan yang ikut mencalonkan diri sebagai bacaleg di pemilu 2024 nanti. Secara administrasi mereka sudah menyampaikannya kepada DPMD Basel.

“Sejauh ini ada lima kades dan dua BPD aktif yang menyatakan akan mencalonkan diri sebagai bacaleg di pemilu 2024 nanti, dan mereka telah menyampaikan surat resmi kepada kami.”Sebut Reza.