KPU Basel Tetapkan 16 Parpol yang Bakal Ikut Berkompetisi Pada Pemilu 2024 Mendatang.
Toboali,Tsabangnews.com_Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Selatan, Amri mengatakan secara keseluruhan hingga Minggu (14/5/2023) hingga Pukul 23.59 WIB pihaknya telah menerima berkas pengajuan Pendaftaran Bacaleg dari 16 Parpol yang ada di Bangka Selatan.
Menurut Amri, partai politik yang ada di Kabupaten Bangka Selatan sebanyak 18 partai politik, namun dua diantara tidak dapat berkompetisi, jadi hanya 16 partai politik yang akan ikut dalam pemilu 2024 nanti.
“Dari 18 partai politik yang ada di Bangka Selatan, 16 partai politik telah menyerahkan berkas pendaftaran Bacaleg pemilu 2024 mendatang, dua yang tidak ikut berkompetisi adalah Partai Hanura dan Partai Gelora Indonesia,”Ucap Amri pada Senin (15/5/2023).
Amri Menjelaskan, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora Indonesia) dinyatakan tidak dapat mengikuti kepesertaan dalam Pemilihan Anggota DPRD Pemilu 2024 mendatang, karena kedua partai politik ini tidak melakukan pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Bangka Selatan dalam Pemilu 2024.
Amri juga menyebutkan, untuk partai Hanura dari awal waktu pendaftaran, pihaknya memang tidak menerima baik itu konfirmasi maupun perwakilan langsung yang datang ke KPU Bangka Selatan.
Sementara, Partai Gelora Indonesia dinyatakan batal untuk mendaftarkan Bacalegnya karena belum selesainya atau terlambatnya pengunggahan peserta di Aplikasi Silon hingga Minggu tengah malam (14/5/2023) kemarin.
Amri menambahkan, setelah penyerahan berkas pendaftaran Bacaleg Peserta Pemilu 2024, langkah selanjutnya adalah pelaksanaan verifikasi administrasi Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Bangka Selatan terhitung sejak 15 Mei 2023 hingga 23 Juni 2023 mendatang.
“Tujuan verifikasi itu adalah untuk melihat masih ada atau tidaknya kekurangan dari syarat calon masing-masing partai politik.”Terangnya.
Selanjutnya amri menjelaskan,”Jika memang masih ada kekurangan, maka kami akan sampaikan nanti di akhir kegiatan dengan membuat berita acara untuk disampaikan kepada Parpol, sehingga mereka dapat segera melengkapi kekurangan tersebut,”ungkapnya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan