Tsabangnews.com_Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan kembali berhasil meraih Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bangka Selatan Tahun Anggaran 2022. Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Ini merupakan yang keempat kalinya diraih Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Babel Sudarminto Eko Putra S.E., M.M., CSFA kepada Wabup Debby mewakili Bupati Riza Herdavid, beserta Ketua DPRD Kabupaten Bangka Selatan Erwin Asmadi diruang Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Senin (29/05/2023).

Mewakili Bupati, sekaligus Pemkab Bangka Selatan, wabup Debby mengucapkan rasa syukur atas capaian dan kerja keras semua pihak atas kembali diterima Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan.

“Saya ucapkan puji syukur atas capaian ini. Untuk ke empat kalinya Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan berhasil dan mempertahankan opini WTP dari BPK RI. Ini tentu saja merupakan kerja keras dari semua pihak dan semua OPD, “Ucap wabup Debby.

Wabup Debby juga menyebutkan, laporan keuangan daerah ini merupakan bentuk komitmen kami terhadap prinsip-prinsip tata kelola keuangan yang baik.

“Komitmen untuk terus mengimplementasikan standar keuangan yang relevan serta menerapkan kontrol internal yang ketat, “Terangnya.

Wabup Debby menilai, capaian ini merupakan bentuk kerja bersama dan kolaborasi dari semua pihak, khususnya stakeholder di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan.

“Bersama Bapak Bupati, Kami akan terus mengawal tata kelola keuangan yang sudah baik ini beriringan dengan pemanfaatannya yang tepat sasaran dan sesuai kebutuhan rakyat, “Pungkas wakil Bupati Bangka Selatan, Debby Vita Dewi, SE.