Toboali,Tsabangnews.com_ Dua Tahun berturut-turut laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Anggaran tunjungan perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD Bangka Selatan menjadi catatan.

Hal tersebut kembali menyeruak setelah kabupaten Bangka Selatan menerima catatan atas predikat WTP tahun anggaran 2022 pada akhir bulan Mei kemarin.

Kepala Inspektorat Bangka Selatan marpaung, saat di konfirmasi awak media membenarkan salah satu dari 12 catatan BPK dari LHP adalah pembayaran tunjangan perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD Bangka Selatan.

“Ia salah satunya pembayaran tunjangan perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD Bangka Selatan, “Sebutnya, saat di jumpai awak media di salah satu rumah makan, pada Senin (5/6/2023).

Marpaung juga menyampaikan, dari catatan LHP BPK tahun anggaran 2022 menyebutkan, Pembayaran tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD kabupaten Bangka Selatan tidak sesuai ketentuan.

“Catatan ini juga menjadi salah satu yang harus segera diselesaikan hingga batas waktu yang telah di tetapkan, yaitu 60 hari setelah di Terima LHP tersebut, “Terangnya.

Terkait catatan BPK tersebut, salah seorang warga Toboali, Nardi juga angkat bicara dan merasa cukup prihatin akan hal tersebut, menurutnya kesalahan yang sama tidak logis untuk terjadi kedua kalinya.

“seharusnya besaran dan ketentuan pembayaran tunjangan perumahan dan transportasi bagi pimpinan dan anggota DPRD Bangka Selatan harus mengacu kepada ketentuan yang telah ada, yakni peraturan Bupati Bangka Selatan No. 45 Tahun 2017 (pasal 7 dan 18), “ungkap pria tersebut, Selasa malam (6/6/2023).

Selain itu, Menurutnya catatan ini terkesan sudah menjadi hal yang lumrah (biasa) serta langganan bagi lembaga legislatif (DPRD) kabupaten Bangka Selatan dalam dua tahun terakhir.

“Ya jelas patut di pertanyakan, bila sekelas lembaga terhormat (DPRD) mengulang kesalahan pada mata anggaran yang sama dalam dua tahun berturut-turut, “Imbuhnya.

Selanjutnya ia juga menyebutkan, bahwa ini catatan untuk yang kedua kalinya dalam dua tahun berturut-turut di tubuh DPRD Bangka Selatan, “maka sudah semestinya lembaga ini berbenah dan melakukan evaluasi internal dalam hal penggunaan anggaran, “pungkasnya.