Rapurna DPRD Basel Kembali dibatalkan, Herwandi Kecewa Surat Penundaan Terkesan Mendadak
Toboali,Tsabangnews.com_Agenda Rapat Paripurna (Rapurna) Penyampaian Pertanggung jawaban (APBD) Kabupaten Bangka Selatan serta perubahan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) Tahun 2023 di batalkan, hal tersebut disampaikan Herwandi ketua fraksi Gerindra saat dikonfirmasi, selasa (13/6/2023).
Menurutnya Pembatalan Rapat Paripurna tersebut dilakukan oleh Ketua DPRD Bangka Selatan, Erwin Asmadi selaku Pimpinan sindang, setelah sempat di buka, dan di tutup kembali dikarenakan pihak pemerintah daerah tidak dapat hadir dalam agenda Rapurna yang telah di jadwalkan pada pukul 10:00 wib tersebut.
Ketua fraksi Gerindra Bangka Selatan, Herwandi menyebutkan kepada para awak media terkait pembatalan atau permohonan penjadwalan ulang Rapurna tersebut dikarenakan kepadatan jadwal pihak eksekutif (Pemkab basel) di bulan Juni kali ini, untuk itu pemerintah daerah meminta agar Rapurna dapat dijadwalkan ulang kembali.
Herwandi juga menyampaikan, dengan pembatalan Rapurna hari ini, maka akan dilakukan penjadwalan ulang oleh pihak Bamus DPRD Basel terkait kapan pelaksanaan rapat selanjutnya.
“Rapat Paripurna hari ini tentang Penyampaian Pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah serta perubahan program pembentukan peraturan daerah, namun dibatalkan karena pihak eksekutif tidak hadir, dan akan dijadwalkan ulang nanti oleh Bamus, “Ujarnya
Saat disinggung Terkait pembatalan rapat tersebut, apakah ada kaitannya dengan absensi kehadiran anggota DPRD Basel, Herwandi menyebutkan untuk rapat hari ini sesuai absensi dihadiri 13 Anggota DPRD Basel dan sudah memenuhi syarat, namun pihak pemerintah meminta dilakukan penjadwalan ulang secara mendadak.
“Untuk absensi kehadiran Anggota sebenarnya sudah memenuhi syarat (kourom), namun dikarenakan tidak hadirnya pihak eksekutif dan permohonan penundaan Rapat yang terkesan mendadak membuat rekan-rekan anggota termasuk kami dari fraksi Gerindra kecewa, “ungkapnya.
Herwandi juga menambahkan, seharusnya permohonan penundaan rapat dapat sampaikan pihak eksekutif jauh hari, mengingat penetapan jadwal agenda tersebut telah disepakati diawal bersama dengan Bamus DPRD Basel.
“Seharusnya pihak eksekutif menyampaikan penundaan minimal sehari sebelum jadwal awal pelaksanaan, agar kita bisa mendapatkan informasi lebih awal, apalagi bagi kami yang berasal dari luar dapil Toboali tentu memerlukan waktu yang tidak singkat dalam perjalanan, “Terangnya.
Herwandi juga mengaku baru mendapatkan surat resmi terkait penundaan dan penjadwalan ulang sekitar 30 menit sebelum jadwal dimulainya rapat.
“Kita sudah berangkat pagi-pagi dan sudah mau siap-siap untuk rapat, tau-tau ada surat pemberitahuan penundaan, gimana kita tidak kecewa, “Pungkasnya.
(Red/Bp)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan