Tsabangnews.com_Bawaslu Bangka Selatan menggelar rapat koordinasi mitigasi potensi sengketa dalam menghadapi penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD pada pemilu tahun 2024. Kegiatan Rakor tersebut dilaksanakan di Hotel Marina Toboali, Selasa (19/9/2023).

Dalam Rapat Koordinasi mitigasi potensi sengketa dan pengawasan tahapan pemilu tersebut, Bawaslu Bangka Selatan turut mengundang para perwakilan partai politik yang ikut serta dalam pemilu serentak tahun 2024.

Kordinator Divisi Hukum Komisioner Bawaslu Bangka Selatan, Azhari dalam kesempatan tersebut menjelaskan, rapat Koordinasi ini merupakan salah satu upaya mitigasi terhadap potensi sengketa pemilu serentak pada Tahun 2024 nanti.

“Dengan bertatap muka langsung dengan perwakilan partai politik, diharapkan bisa lebih memudahkan komunikasi Bawaslu dengan para peserta Pemilu, “ujarnya.

“Sehingga Bawaslu dapat mengedepankan upaya pencegahan terhadap sengketa dan pelanggaran yang mungkin akan terjadi dalam tahapan dan pelaksana pemilu, ”tambahnya.

Selain itu, Azhari juga menyampaikan beberapa poin terkait jadwal tahapan pencalonan Anggota DPRD Kabupaten Bangka Selatan, seperti jadwal permohonan sengketa, profesi yang wajib mundur, serta komposisi keterwakilan perempuan pasca amar putusan Mahkamah Agung (MA).

“Pasca putusan MA, Bawaslu sudah memetakan, ada beberapa partai politik yang berpotensi TMS (Tidak Memenuhi Syarat) pada beberapa dapil, “Ucapnya.

“Maka kami menilai, perlu untuk menyampaikan kembali kepada partai politik terkait hal ini, agar parpol peserta pemilu dapat mencermati serta menyampaikan hasil pencermatan tersebut kepada KPU Bangka Selatan, ”Pungkas Azhari.

Nampak hadir dalam Rakor tersebut, pimpinan dan perwakilan partai politik di Kabupaten Bangka Selatan, perwakilan Bawaslu Provinsi Bangka Belitung serta Komisioner KPU Bangka Selatan Zio Luenzah Monarek selaku narasumber dalam kegiatan tersebut. (Red)