Diduga Bawa Ekstasi Polisi Kota Mataram Amankan Kabag Kesra Basel
Tsabangnews.com,_Pihak Kepolisian Kota Mataram mengamankan Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kabag Kesra) Kabupaten Bangka Selatan, berinisial AD yang diduga membawa 13 butir ekstasi di sebuah karoke di Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Pada Minggu dinihari (10/12/2023).
AD diamankan karena kedapatan membawa pil diduga jenis ekstasi di sebuah tempat karaoke Direktur Reserse Narkoba Polda NTB Kombes Deddy Supriadi membenarkan adanya penangkapan salah satu aparatur sipil negara (ASN) asal Bangka Selatan tersebut.
“Ya, betul AD ini adalah Kabag Kesra di Bangka Selatan. Membawa 13 butir pil diduga ekstasi ke lokasi karaoke, “Ujar Kombes Deddy, Minggu siang dikutip dari lamandetik.com/Bali, Minggu (10/12/2023).
Menurut Kombes Deddy, tablet yang dibawa oleh AD tersebut akan diuji di kantor Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Kota Mataram pada Senin (11/12/2023).
“Tapi kan kami harus uji dulu di BBPOM untuk memastikannya. Kalau positif kami akan proses lanjut ke pengadilan,” ujar Deddy.
“Sementara diduga jenis ekstasi. Kami kan belum tahu. Makanya ini harus diuji terlebih dahulu,” sambungnya.
Dari hasil pemeriksaan polisi, AD datang ke Kota Mataram terkait urusan dinas. Polisi juga memastikan AD datang ke karaoke seorang diri.
“Betul kami amankan di lokasi karaoke. Selain itu ada empat lady companion (LC) dan tiga pengunjung lainnya di TKP pertama dan kedua,”Jelasnya masih mengutip dari laman detik.com.
Terpisah AD Kabang Kesra Bangka Selatan saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon membenarkan terkait pemberitaan tersebut adalah dirinya.
AD menjelaskan kejadian tersebut seusai dirinya menjalani DL dalam agenda study komparasi di Lombok NTB. Minggu malam (10/12/2023).
“Benar inisial AD tersebut saya, dalam rangka DL study komparasi di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), “Ucapnya.
“Pemeriksaan tersebut selepas acara kegiatan, saat di resto tempat karoke, dari hasil tes urine hasilnya negatif, dan terkait 13 pil yang diduga Ekstasi sebenarnya adalah Obat mual dalam perjalan yang biasa digunakan untuk mancing (Dimenhydrinate). “Ungkapnya.
Menurut AD saat ini dirinya masih berada di Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk menunggu hasil pemeriksaan terkait pil yang diduga jenis ekstasi tersebut.
“Masih di Polda NTB, menunggu hasil pemeriksaan dari pihak kepolisian, “Pungkas AD singkat. (Am)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan