Tsabangnews.com,_Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar acara prestisius, Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik tahun 2023. Kegiatan dilaksakan di hotel Bangka City Pangkalpinang, Rabu (20/12/2023).

Acara yang bertujuan memberikan apresiasi kepada badan publik yang memiliki komitmen tinggi dalam keterbukaan informasi tersebut merupakan sebuah bentuk prestisius dari Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kepada badan publik yang patuh terhadap UU nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi publik.

Dalam kesempatan tersebut, Martono Koordinator Bidang Kelembagaan KI Babel menjelaskan, bahwa penilaian dilakukan melalui serangkaian kriteria, termasuk sarana dan prasarana, kualitas informasi, jenis informasi, komitmen organisasi, serta tingkat digitalisasi informasi.

“Proses penilaian ini dilaksanakan sejak Juni hingga Desember 2023, adapun tahapan yang telah dilaksanakan seperti, pengisian kuesioner, verifikasi data, visitasi atau verifikasi lapangan, presentasi, hingga penetapan predikat badan publik yang layak menerima penghargaan. “Ucapnya.

“Penilaian ini bukanlah kompetisi, melainkan bentuk pengawasan terhadap kepatuhan badan publik terhadap UU Keterbukaan Informasi nomor 14 tahun 2008, “tegas Martono.

Selain itu, Ketua Komisi Informasi Babel, Ita Rosita, menyampaikan apresiasi kepada pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, dan stakeholder terkait atas dukungan mereka dalam penyelenggaraan penganugerahan ini.

“Tanpa dukungan semua pihak yang terlibat, tidak mungkin kami bisa menyelenggarakan kegiatan ini, “Ujarnya.

Selanjutnya, Rosita juga menekankan bahwa tujuan utama penganugerahan ini adalah mendorong badan publik untuk patuh terhadap UU Keterbukaan Informasi, bukan sebagai ajang persaingan. Upaya ini sejalan dengan visi KI Babel untuk mewujudkan masyarakat informasi yang aktif berpartisipasi dalam pemerintahan.

“Dengan monitoring dan evaluasi ini, kami berharap dapat memberikan dorongan positif untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik di Kepulauan Bangka Belitung, “tambahnya.

Rosita juga mengekspresikan harapannya agar 60 persen dari seluruh badan publik yang ada di Bangka Belitung dapat masuk dalam kategori informatif, menciptakan lingkungan yang lebih transparan dan partisipatif.

“Acara ini tidak hanya menjadi ajang apresiasi, tetapi juga momentum untuk mengingatkan semua pemangku kepentingan akan pentingnya keterbukaan informasi dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dan partisipatif di Kepulauan Bangka Belitung. “Pungkasnya. (***)

(Sumber : KI Bangka Belitung)