Kepala BNN Babel Tekankan Pentingnya Sinergi dalam Penanganan Ancaman Narkoba
Tsabangnews.com,_Badan Narkotika Nasional Provinsi Bangka Belitung (BNN Babel) menggelar rapat koordinasi (Rakor) pengembangan dan pembinaan Kota/Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba di Hotel Grand Marina, Toboali, pada Rabu (16/10/2024).
Acara ini dihadiri langsung oleh Kepala BNN Babel Brigjen Pol Hisar Siallagan, Pjs Bupati Bangka Selatan Elfin Elyas, Kapolres Bangka Selatan, Forkopimda, serta sejumlah pejabat daerah dan tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Brigjen Pol Hisar Siallagan menyampaikan bahwa program Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba mengharuskan semua pihak di daerah, baik dari pemerintah maupun swasta, untuk berkolaborasi dalam menciptakan ketahanan melawan narkoba.
“Semua stakeholder, baik vertikal maupun di bawah Pemda, harus bersatu untuk menolak segala bentuk praktik penggunaan dan peredaran gelap narkoba di Kabupaten Bangka Selatan, “ujarnya.
Brigjen Pol Hisar, juga mengatakan meskipun Kabupaten Bangka Selatan dinilai masih rendah dalam respons terhadap ancaman narkoba, namun hal tersebut kemungkinan besar hanya terkait pelaporan yang belum lengkap.
Menurutnya animo dan antusiasme masyarakat serta stakeholder terhadap pencegahan narkoba cukup tinggi, dan diharapkan angka prevalensi pengguna narkotika di tahun 2024 dapat menunjukkan perbaikan.
“Provinsi Bangka Belitung saat ini mencatat prevalensi pengguna narkoba sebesar 1,68 persen, atau sekitar 24.038 jiwa dari total populasi 1,4 juta penduduk sementara untuk mayoritas pengguna berasal dari kalangan usia produktif, “sebutnya.
“jika tidak ada tindakan antisipatif dan upaya pencegahan yang serius maka angka ini berpotensi akan terus meningkat dan bisa mencapai hingga 50.000 orang, “ungkapnya.
Selain itu, menurutnya kapasitas rehabilitasi dan fasilitas di Provinsi Bangka Belitung juga terbatas, karena BNN hanya mampu merehabilitasi sekitar 200 orang pengguna narkotika setiap tahunnya.
“Dengan jumlah pengguna aktif yang mencapai lebih dari 24.000 orang, diperlukan waktu hingga 100 tahun untuk merehabilitasi semuanya, jika tidak ada penambahan prevalensi, “jelasnya.
Untuk itu Ia berharap Rakor ini dapat menjadi titik awal peningkatan kolaborasi di tingkat daerah untuk menciptakan masyarakat yang lebih tanggap dan tahan terhadap ancaman narkoba.
“Sinergi antar instansi dalam menangani masalah narkoba sangatlah penting, karena penanganan akan sulit jika setiap instansi bekerja secara parsial, maka perlu dilakukan kerjasama yang kuat untuk memberantas peredaran narkoba, “pungkasnya. (red/**).
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan