Diskominfo Basel Gelar Sosialisasi Imigrasi Corner Bersama Kanwil Kemenkumham Babel
Tsabangnews.com,_Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bangka Selatan bersama Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Sosialisasi Rencana Imigrasi Corner di Kabupaten Bangka Selatan. Sosialisasi dilaksanakan diruang rapat Bappelitbangda Bangka Selatan. Jum’at (12/1/2024).
Kegiatan Sosialisasi digelar dalam menindaklanjuti rencana kolaborasi Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan dan Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terkait Program imigrasi Corner di Bangka Selatan.
Selepas kegiatan, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bangka Belitung Doni Alfisyahrin, menyebutkan bahwa Imigrasi Corner merupakan salah satu terobosan yang menjadikan desa sebagai agen literasi keimigrasian.
“Imigrasi Corner bertujuan untuk mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat serta menjadikan masyarakat dapat berperan aktif sebagai salah satu mitra penting keimigrasian, “sebutnya.
Doni Alfisyahrin mengungkapkan bahwa kegiatan sosialisasi ini dalam rangka memperkenalkan Imigrasi Corner di desa dan di kecamatan yang kita singkat dengan Icon Desa.
“Tujuan dari Imigrasi Corner ini untuk membangun optimalisasi komunikasi dan informasi terkait layanan keimigrasian dalam menciptakan sebuah kolaborasi aktif untuk masyarakat agar masyarakat merasakan bahwa pemerintahan hadir ditengah-tengah masyarakat desa, “ungkapnya.
Selain itu dirinya berharap melalui Imigrasi Corner ini masyarakat dapat mengenal serta memahami berbagai produk keimigrasian sekaligus membantu masyarakat dalam hal urusan keimigrasian.
“Dengan kehadiran Imigrasi Corner ini diharapkan masyarakat desa dapat memahami apa yang menjadi produk-produk keimigrasian, serta apa saja yang bisa mereka lakukan, “ujarnya.
“contohnya jika ada Warga Negara Asing (WNA) yang berdiam atau bertempat tinggal di lingkungan tempat tinggal mereka, maka bisa dilakukan pendataan agar pergerakan WNA tersebut dapat kita lakukan sebuah deteksi dini, “jelasnya.
Menurutnya provinsi Bangka Belitung merupakan sebuah provinsi kepulauan, kita tidak pernah tahu bila nanti ada pengungsi dari warga asing yang terdampar disini.
“Bila itu terjadi maka masyarakat wajib memahami kemana harus melaporkan dan memberikan informasi tentang kondisi yang terjadi akibat datangnya para pengungsi tersebut, “terangnya.
“Saya harapkan masyarkat dapat mendukung program Imigrasi Corner (Icon Desa) ini, karena program ini dibuat untuk masyarakat dan kami sebagai Aparatur Sipil Negara adalah alat yang bisa membantu agar bisa memenuhi apa yang menjadi keinginan dan kebutuhan masyarakat, “tutupnya. (***)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan