Tsabangnews.com,_Lima tahun bertani padi diarea persawahan desa Rias, Masiran mengaku belum pernah dapatkan pupuk bersubsidi dari Pemerintah. Hal tersebut disampaikan oleh pria paruh baya tersebut kepada tsabangnews.com saat ditemui di persawahan desa rias Toboali, pada Kamis (18/1/2024).

Kakek berusia 66 tahun tersebut menyatakan meski sudah lima tahun bertani padi namun dirinya belum pernah mendapatkan bantuan pupuk bersubsidi dari pemerintah.

“Saya sudah lima tahun bersawah disini, tapi belum pernah mendapatkan pupuk bersubsidi dari pemerintah, “ungkapnya.

Menurutnya, meskipun sudah lima tahun bertani padi namanya tidak terdaftar dalam aplikasi sebagai penerima pupuk bersubsidi pada tahun 2023 kemarin sehingga terpaksa membeli pupuk yang non subsidi.

“Pada tahun kemarin saya sudah mencoba ke kios pengecer namun tidak bisa beli yang subsidi karena tidak terdaftar dalam aplikasi, untuk tahun ini saya tidak tau apakah sudah terdaftar atau belum, “ujarnya.

Terpisah saat awak media mencoba memastikan kebenaran informasi tersebut, Akil selaku pengelola kios pengecer yang biasa mendistribusikan pupuk subsidi untuk kelompok petani diarea pesawahan pak Masiran juga membenarkan bahwa yang bersangkutan tidak terdaftar sebagai penebus pupuk subsidi.

“Untuk atas nama pak Masiran sudah saya cek, memang benar tidak masuk dalam data penerima pupuk subsidi, karena yang berhak menebus harus yang terdata sesuai aturan aplikasi iPubers, “jelasnya, Minggu (21/1/2024).

Foto : Bukti Surat kepemilikan sawah pak Masiran,

Akil menyarankan bagi petani yang belum terdata sebagai penerima pupuk bersubsidi untuk melapor kepada ketua kelompok atau petugas lapangan dinas terkait agar kedepan dapat terdata di aplikasi ipubers.

“Kami selaku kios pengecer hanya menjalankan aturan yang berlaku sesuai yang ada di aplikasi ipubers, yang belum terdata saya sarankan untuk menemui ketua kelompok atau menyampaikan langsung ke petugas dinas pertanian agar kedepan bisa masuk sebagai penerima pupuk subsidi, “Terangnya.

Sedangkan untuk pendistribusian pupuk subsidi sendiri menurutnya pada sabtu tanggal 20 Januari 2024 kemarin sudah mulai dilakukan pendistribusian kepetani untuk jenis urea.

“Selama ini tidak ada kendala, lancar-lancar saja. Untuk tahun 2024 juga sudah mulai disalurkan kepada petani yang berhak menerima pada hari sabtu kemarin, untuk jenis Urea sedangkan untuk NPK masih menunggu kedatangan dari distributor, “tambahnya.

Selanjutnya awak media mencoba menghubungi dinas terkait untuk menanyakan mekanisme dan prosedur serta kendala yang menyebabkan para petani tidak terdata sebagai penerima pupuk subsidi.

Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Deviyanti, SP mewakili Kabid Prasarana dan Sarana Pertanian Kabupaten Bangka Selatan Yohanes Roberto Sihombing menyebutkan, untuk bisa menjadi penerima pupuk subsidi petani harus terdaftar dulu dalam sistem. Minggu (21/1/2024).

“Petani harus terdaftar dulu dalam sistem pak, kendala petani di lapangan saat ini banyak terjadinya pergantian atas kepemilikan lahan yang menyebabkan merek tidak masuk dalam data aplikasi ipubers, karena masih terdata untuk pemilik lahan sebelumnya, “paparnya.

Foto : Pendistribusian (penebusan) pupuk subsidi di kios pengecer Akil desa Rias Toboali, Sabtu (20/1/2024).

Lebih lanjut Deviyanti mengungkapkan untuk pendaftaran penerima pupuk subsidi pada tahun 2024 sebenarnya sudah dibuka pada bulan Agustus hingga Desember 2023.

“Sebenarnya kita sudah memberikan informasi dan waktu yang cukup panjang kepada petani agar dapat mendaftar dan masuk kedalam sistem hingga per akhir Desember 2023. Karena syarat utama petani mendapatkan pupuk subsidi, harus terdaftar dalam simultan melalui kelompok tani dan terdata di kementerian sebagai penerima pupuk subsidi, “ujarnya.

Tidak hanya sampai disitu, Deviyanti juga menyebutkan kendala tidak terdaftarnya petani juga bisa disebabkan oleh tidak singkronnya data KTP petani dengan KK yang ada, sehingga data petani ditolak oleh sistem.

“Kami juga menemukan kendala di lapangan Terkait data administrasi petani yang tidak singkron, seperti perbedaan NIK hingga singkatan nama yang berubah dalam KK juga bisa menyebabkan input data ditolak oleh sistem, untuk kasus seperti ini harus langsung diperbaiki ke dinas terkait (dukcapil), “imbuhnya.

Untuk itu dirinya berharap agar para petani kedepan dapat lebih aktif untuk mendapatkan informasi, serta bisa mengetahui bersama kendala yang menyebabkan mereka tidak masuk kedalam sistem aplikasi.

“Nanti bisa kita bantu cek pak apa kendalanya sehingga yang bersangkutan tidak masuk kedalam sistem, bisa langsung ke dinas (DPPP Basel) atau melalui teman-teman PPL, agar bisa diperbaiki data administrasinya, “pungkas Deviyanti

(Am/red)