Tsabangnews.com, _Kantor sementara Pengadilan Agama Sungailiat Kelas 1B resmi beroperasi dan melakukan sidang perdana di Eks Kantor Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Bangka Selatan, pada Kamis, (25/1/2024).

Pelayanan perdana Kantor Sementara Pengadilan Agama Sungailiat Kelas 1B Sungailiat disaksikan langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan Hefi Nuranda mewakili Bupati Bangka Selatan Riza Herdavid.

Dalam kesempatan tersebut, Pj Sekda Hefi menyatakan bahwa keberadaan Kantor Sementara Pengadilan Agama Sungailiat Kelas 1B sangat membantu masyarakat dari segi waktu dan biaya.

“Pemerintah Bangka Selatan memberikan apresiasi atas kehadiran kantor sementara Pengadilan Agama di Bangka selatan, karena pelayanan ini mempermudah akses masyarakat tanpa harus bepergian jauh ke Sungailiat, “ucapnya.

“kami berharap masyarakat bisa memanfaatkan layanan Kantor Sementara Pengadilan Agama ini karena pelayanan akan dilaksanakan setiap dua minggu sekali, tepatnya pada hari Kamis, ”ucapnya.

Sementara Ketua Pengadilan Agama Sungailiat Kelas 1B Alfi Zuhri juga menyambut antusiasme masyarakat Bangka Selatan dan pelaksanaan sidang perdana berjalan lancar dengan partisipasi masyarakat yang cukup tinggi.

“Sidang perdana hari ini, terdapat enam perkara yang diproses, termasuk pendaftaran perceraian, pengajuan Isbat nikah, mediasi, dan konsultasi hukum. Semua proses layanan berjalan dengan baik dan telah dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, ”terangnya.

Alfi Zuhri juga mengumumkan bahwa Kantor Pengadilan Agama Sungailiat Kelas 1B akan kembali beroperasi untuk melaksanakan sidang dan memberikan pelayanan kepada masyarakat pada tanggal 15 Februari 2024.

“Kita akan kembali membuka pelayanan pada tanggal 15 februari dikarenakan pada tanggal 8 Februari 2024 bertepatan dengan libur nasional. Semoga keberadaan kantor sementara Pengadilan Agama ini bisa memberikan akses yang lebih mudah dan cepat bagi masyarakat, ”pungkasnya. (***)

 

Sumber : Diskominfo Basel