Dinas Pendidikan Ajukan Usulan Kenaikan Pangkat Guru ASN di Bangka Selatan
Tsabangnews.com,_Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Selatan, telah mengusulkan sebanyak 159 orang Aparatur Sipil Negara dari Guru Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama mengajukan kenaikan pangkat untuk periode 1 April 2024 nanti. Selasa (20/2/2024).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Selatan, Elfan Rulyadi kepada para wartawan juga menyebutkan terkait usulan para guru tentang kenaikan pangkat telah kami sampaikan kepada Badan Kepegawaian, Pengembangan SDM, (BKPSDMD) Kabupaten Bangka Selatan.
“Saat ini, sedang proses untuk melengkapi berkas dan syarat pengajuan kenaikan pangkat, hal ini penting agar usulan kenaikan pangkat yang telah diajukan sesuai dengan aturan yang ada, ”ujar Elfan, Selasa (20/2/2024).
Elfan menjelaskan, berdasarkan Permendikbud Nomor 29 Tahun 2023 bahwa salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh guru yang ingin mengajukan pangkat adalah memiliki Sertifikat Uji Kompetensi.
“Ada beberapa berkas administrasi yang harus mereka lengkapi untuk pengajuan kenaikan pangkat, seperti Sertifikat Uji Kompetensi yang mereka peroleh melalui Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang, “terangnya.
Elfan juga mengingat kepada para ASN dari Guru, untuk tetap memperhatikan syarat-syarat kenaikan pangkat yang harus dilampirkan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
“Kelengkapan berkas pengajuan harus benar-benar diperhatikan rekan-rekan guru ASN, agar secara teknis sesuai aturan dan tidak terkendala secara administrasi, “pungkasnya. (***)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan