Tsabangnews.com,_Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Inspektorat Daerah akan mengoptimalkan Aplikasi Sistem Pengawasan Keuangan Desa di Tahun 2024. Hal tersebut bertujuan untuk mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang tertib, cepat dan transparan.

Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Bangka Selatan Marpaung menyampaikan, untuk pengawasan pengelolaan keuangan desa di Kabupaten Bangka Selatan tahun 2024, pihak Inspektorat Basel sudah mulai menggunakan aplikasi Sistem Pengawasan Keuangan Desa (Siswaskeudes).

“Bagi yang belum menggunakan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) untuk dapat segera mempersiapkan segala ketentuan, termasuk tenaga teknis untuk melaporkan data keuangan desa masing-masing. Karena tahun ini kita sudah mulai  menggunakan Siswaskeudes, ”ucap Marpaung saat ditemui Tsabangnews.com diruang kerjanya, Senin (26/2/2024).

Menurutnya, saat ini di Kabupaten Bangka Selatan dari 50 Desa baru 22 Desa yang sudah beradaptasi menggunakan sistem Siskeudes agar pengelolaan dan penggunaan dana Desa bisa lebih baik dan tertib.

“Dengan adanya aplikasi Siskeudes diharapkan pengelolaan keuangan Desa bisa menjadi lebih teratur dan transparan serta untuk pelaporan keuangan Desa juga dapat dilakukan secara lebih efisien dan akurat, ”terangya.

Marpaung berharap, semua Desa di Kabupaten Bangka Selatan bisa segera beradaptasi dengan Siskeudes guna mendukung pengawasan keuangan desa secara menyeluruh. Dengan demikian, harapannya langkah pemerintah Kabupaten Bangka Selatan untuk menggunakan teknologi dalam pengawasan keuangan desa dapat berjalan dengan lebih optimal.

“Penerapan dan penggunaan Siskeudes menunjukkan keseriusan Pemerintah dalam memastikan dana desa digunakan dengan baik dan sesuai dengan peruntukannya. Serta dapat permudah tim inspektorat untuk melakukan pengawasan pengelolaan keuangan Desa melalui Sistem Pengawasan Keuangan Desa (Siswaskeudes), “pungkasnya. (red/Am)