Pemkab Basel Usulkan 24 Desa Dalam Program PISEW Tahun 2024
Tsabangnews.com, _Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas PUPR Bangka Selatan mengusulkan 24 Desa dalam program Pengembangan Infrastruktur Sosial Wilayah (PISEW) pemerintah pusat Tahun 2024, Kamis (14/3/2024)
Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Bangka Selatan Yudi Siswanto menyampaikan, penandatanganan berita acara dengan delapan Kecamatan sudah dilakukan dengan pihak Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di aula BAPPEDA Bangka Selatan.
“Alhamdulillah proses penandatanganan berita acara dengan delapan Kecamatan sudah dilakukan dengan pihak BPPW Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang berkolaborasi dengan Dinas PUPR yang difasilitasi oleh BAPPEDA, ”ungkapnya.
Yudi menyebutkan delapan kecamatan tersebut meliputi kecamatan Simpang Rimba, Kecamatan Toboali, Kecamatan Tukak Sadai, Kecamatan Lepar dan Kecamatan Kepulauan Pongok.
“Pihak desa sudah melakukan persiapan dan melengkapi berkas persyaratan yang diminta oleh pemerintah pusat sesuai dengan jadwal yang ditentukan. Sekarang ini kami tinggal menunggu tahap akhir keputusan dari pusat dan Alhamdullilah secara persyaratan kita sudah semua dan lulus verifikasi administrasi teknis,”ujarnya.
Selanjutnya Yudi menjelaskan bahwa untuk pengembangan infrastruktur diantaranya meliputi pembangunan jalan tanah puru, pembangunan pasar dan pembangunan dermaga tambat labuh.
“Usulan ini terlaksana berkat rekan rekan kepala desa yang proaktif dalam menyiapkan syarat-syarat yang ditentukan oleh pemerintah pusat. Harapannya usulan ini bisa lolos sampai tahap akhir dan bisa terealisasi di tahun 2024.
“Semoga dalam waktu dekat usulan program PISEW ini segera terealisasi. Adapun 24 desa di Kabupaten Bangka Selatan yang mengusulkan program Pengembangan Infrastruktur Sosial Wilayah Tahun 2024. dua desa di Kecamatan Kepulauan Pongok, dua desa Kecamatan Lepar, dua desa kecamatan Tukak Sadai dan empat desa di kecamatan Toboali, lalu enam desa Kecamatan Air Gegas, empat desa Kecamatan Payung serta dua desa kecamatan Pulau Besar dan dua desa di Kecamatan Simpang Rimba, “pungkasnya. (***)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan