Tsabangnews.com,_Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Kepala Dinas Sosial Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Perempuan menyampaikan beberapa upaya-upaya teknis dalam penuntasan angka kemiskinan ekstrem. Hal tersebut disampaikan Sumindar kepada beberapa awak media pada, Rabu (3/4/2024).

Sumindar menyebutkan, bahwa di Kabupaten Bangka Selatan dari jumlah penduduk 200.000-an jiwa, masih terdapat 154 KK masyarakat yang dinyatakan masuk dalam kategori miskin ekstrim.

“Data ini didasarkan pada usia, tempat tinggal, pendapatan, pekerjaan, kecakapan fisik dan jumlah tanggungan.154 KK miskin ekstrim ini juga terdata dalam 31.847 data terpadu kesejahteraan sosial Tahun 2024,b”ungkap Sumindar.

“DTKS tersebut bersumber dari inputan Desa dan Kelurahan se-Kabupaten Bangka Selatan yang di update setiap tanggal 16-24 tiap bulan,”terangnya.

Seijin Bupati Bangka Selatan, Sumindar juga berpesan, agar masyarakat bisa pro aktif memantau usulan-usulan tersebut. Karena dasar bagi masyarakat memperoleh bantuan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), PKH (Program Keluarga Harapan), BPJS kesehatan, dan PIP bersumber dari DTKS.

“Karena DTKS adalah urgen, maka RT, Kaling, Kadus, Lurah, Kades, Camat harus proaktif, konsisten, kontinue dalam memantau kondisi sosial ekonomi masyarakat disekitarnya, “ucapnya.

“Jika sudah keluar dari ketidak berdayaan harus berani keluar dari DTKS dan berani menyampaikan, Stop bantuan bansos untuk kami !, “Imbuhnya.

Sumindar menjelaskan, bahwa Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bangka Selatan, merupakan mata dan tangan pemerintah daerah dalam pelayanan sosial.

“Dinas Sosial akan selalu konsisten melakukan pemetaan, pelayanan dan evaluasi terus-menerus menuju masyarakat Bangka Selatan mandiri, maju, berdaya dan sejahtera. Target kami, di Tahun 2024 ini miskin ekstrim tinggal 50 KK dari 154 KK, “sebutnya.

Menurut Sumindar, adapun program yang dilakukan untuk menyentuh mereka diantaranya, Proteksi jiwa bagi pekerja rentan, melalui BPJS Ketenaga Kerjaan. Pengurangan beban pengeluaran masyarakat melalui bansos, jamsos dan subsidi-subsidi.

Selain itu juga dilakukan peningkatan pendapatan melalui pemberdayaan masyarakat dan UMKM melalui Disperindag Bangka Selatan, serta mengupayakan penurunan kantong kemiskinan melalui pembangunan infrastruktur pelayanan dasar.

“Semua ini wajib dikerjakan bersama-sama, pemerintah, pengusaha dan masyarakat itu sendiri, sehingga seluruh stakes holder terlibat. Karena kemiskinan adalah musuh bersama, “paparnya.

Dirinya juga menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan akan tetap konsisten dalam mengentaskan kemiskinan di Bangka Selatan.

“Konsistensi ini di wujudkan dalam berbagai Program Pembangunan yang pro masyarakat, Harapannya dalam periode 2023-2026, berdasarkan rencana penanggulangan kemiskinan Daerah, agar Bangka Selatan bisa berhasil menjadi Negeri yang makmur, mapan dan sejahtera, “pungkasnya. (red/Am).