Tsabangnews.com,_ Ketua Komisioner KPU Bangka Selatan memastikan pelaksanaan rekrutmen anggota PPK dalam persiapan Pilkada tahun 2024 telah sesuai prosedur dan dilaksanakan secara transparan serta terbuka demi menjaga profesional dan integritas sebagai penyelenggara, Rabu (15/5/2024).

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisioner KPU Bangka Selatan Muhidin diruang kerjanya saat ditemui Tsabangnews.com dalam menanggapi pemberitaan tentang dugaan kecurangan dan keraguan terhadap profesionalitas dan integritas KPU Bangka Selatan selaku penyelenggara dalam pelaksanaan seleksi anggota PPK.

Menurut Muhidin, pada pelaksanaan seleksi anggota penyelenggara ditingkat kecamatan, KPU Bangka Selatan telah melaksanakan seluruh tahapan secara terbuka serta transparan dan telah diinformasikan kepada masyarakat umum.

“Untuk pengumuman rekrutmen dan tahapan seleksi telah kita lakukan secara terbuka, seperti dalam tahapan tes tertulis dengan metode CAT dimana hasil nilai tes ini juga telah kita sampaikan secara terbuka kepada para peserta dan bisa diakses oleh umum melalui pemberitaan pada media sosial KPU Basel, “ungkapnya.

Selain itu Muhidin menyebutkan bahwa pada tahapan selanjutnya seleksi dilakukan dengan sistem CAT dan hasil seleksi para peserta telah diumumkan, mulai dari nilai tertinggi hingga urutan ke 15 (3 kali dari kebutuhan untuk tiap kecamatan) juga telah disampaikan secara transparan kepada peserta.

“Namun yang harus diketahui, bahwa mendapat nilai tinggi dari seleksi CAT ini tidak dapat langsung dinyatakan otomatis bisa lolos sebagai anggota penyelenggara tingkat kecamatan, karena masih ada tahapan seleksi berikutnya, “terangnya.

Selanjutnya Muhidin menjelaskan, tahapan berikutnya adalah sesi wawancara, dalam tahapan ini para peserta kembali dilakukan proses seleksi dengan beberapa indikator sebagai acuan dan gambaran dalam hal komitmen dan integritas peserta sebagai penyelenggara dan Alhamdulillah telah berjalan dengan baik.

“Untuk tahapan wawancara ada beberapa kriteria yang menjadi penilaian seperti pengetahuan, rekam jejak, komitmen dan sejauh mana integritas mereka sebagai penyelenggara dalam melaksanakan tugas nantinya, “jelasnya.

“Tahapan wawancara ini bertujuan untuk mengetahui, menggali serta mengevaluasi lebih jauh terkait kekurangan dan kelebihan peserta sekaligus dijadikan sebagai indikator penting dalam penetapan anggota penyelenggara ditingkat kecamatan, “sambungnya.

Selanjutnya terkait persyaratan dan kriteria peserta, dirinya menyatakan bahwa tidak terdapat peserta yang melanggar ketentuan semuanya dinyatakan telah memenuhi syarat dan berhak mengikuti tahapan seleksi.

“Untuk persyaratan para peserta tidak ada kendala yang kami temukan, terkait hubungan sedarah (saudara kandung) menurut ketentuan tidak ada larangan untuk mengikuti seleksi. Namun hubungan suami istri memang tidak diperbolehkan. Jadi hal tersebut tidak bisa diasumsikan sebagai tindakan nepotisme karena memang tidak ada ketentuan yang melarang mereka untuk ikut dalam tahapan rekrutmen, “paparnya.

“Sementara untuk ketentuan usia peserta menurut persyaratan minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun dengan pendidikan paling rendah tingkat SMA sederajat. Jadi apabila peserta sudah menyelesaikan pendidikan tersebut maka mereka juga berhak untuk ikut dalam tahapan seleksi dan tidak melanggar aturan, “imbuhnya.

Sehubungan dengan apresiasi badan adhoc yang diberikan KPU Basel beberapa waktu lalu kepada anggota PPK Se-Bangka Selatan, Muhidin menegaskan bahwa penghargaan tersebut didedikasikan atas kinerja tim tingkat kecamatan bukan penghargaan untuk personal.

“Penghargaan itu tidak bisa dinilai personal, namun apresiasi tersebut diberikan untuk kinerja dalam ruang lingkup keseluruhan, baik anggota maupun kesekretariatan ditingkat kecamatan, “ucapnya.

Muhidin juga tak lupa mengutarakan rasa terimakasih kepada para peserta yang telah berpartisipasi dalam mengikuti seleksi hingga tahap wawancara, untuk peserta yang lolos sebagai anggota tingkat kecamatan kami ucapkan selamat semoga dapat bekerja dengan baik serta menjaga netralitas, profesionalitas dan integritas.

“Sedangkan bagi peserta yang belum bisa bergabung, diharapkan tetap bisa berkontribusi dan ikut mensukseskan pelaksanaan pilkada nanti, karena seleksi ini bukan yang terakhir dan masih ada kesempatan selanjutnya. Selain itu, penyelenggara pilkada tidak hanya sebatas anggota PPK saja, namun masih ada PPS dan KPPS tentu kami juga sangat mengharapkan kontribusi teman-teman dalam mensukseskan pelaksanaan pilkada, “pungkasnya. (Red/Am)