Tsabangnews.com,_Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan sampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 di Gedung Paripurna DPRD Bangka Selatan pada Selasa sore, (4/6/2024).

Wakil Bupati Bangka Selatan Debby Vita Dewi nampak hadir mewakili Bupati Bangka Selatan Riza Herdavid untuk menyampaikan RPJMD Pemkab Bangka Selatan pada tahun 2025-2045 dihadapan para anggota DPRD Bangka Selatan.

Dalam kesempatan tersebut Wabup Debby tak lupa menekankan pentingnya sinergitas antara pemerintah daerah dan masyarakat untuk menjadikan Bangka Selatan sebagai gerbang ekonomi Bangka Belitung dalam menghadapi tantangan global.

“Raperda RPJPD ini menjadi dasar kebijakan dan program pembangunan Bangka Selatan pada yang akan datang dengan mengedepankan transparansi, pemahaman, dan partisipasi masyarakat, ”ungkapnya.

Menurut Wabup Debby, tantangan lainnya yang menjadi perhatian serius meliputi kualitas sumber daya manusia, pembangunan ekonomi, peningkatan kualitas lingkungan, sarana prasarana, infrastruktur wilayah, serta kualitas tata kelola pemerintahan.

“Mengingat Bangka Selatan akan dihadapkan pada tantangan global dan nasional, seperti bonus demografi yang harus disikapi dengan baik untuk itu diperlukan sumber daya manusia yang unggul untuk mengelola pembangunan ini, “jelasnya.

Menurutnya dalam proses penyusunan RPJPD ini telah melewati Kajian mendalam terhadap kondisi dan potensi Bangka Selatan, serta melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk masyarakat, akademisi, pelaku usaha, dan tokoh masyarakat.

“Maka kami berharap DPRD dapat memberikan dukungan dan masukan konstruktif dalam pembahasan RPJPD ini agar dapat disempurnakan demi kesejahteraan masyarakat Bangka Selatan, ”pungkasnya. (Red)