Jalan Sehat KPU Basel Di Desa Payung Berujung Protes dan Kekecewaan Peserta
Tsabangnews.com,_Acara jalan sehat yang diadakan oleh KPU Bangka Selatan dalam rangka sosialisasi menuju pemilukada serentak tahun 2024 di Desa Payung, Kecamatan Payung, pada Minggu, 13 Oktober 2024, berujung kekecewaan bagi peserta.
Acara sosialisasi menuju Pemilukada 2024 tersebut yang semula diharapkan berjalan lancar dengan janji hadiah menarik, termasuk hadiah utama berupa sepeda mendapat protes dari peserta yang merasa ketidakadilan terjadi dalam proses pembagian hadiah tersebut, dan memunculkan dugaan adanya ketidakprofesionalan oleh pihak panitia.
Hal ini bermula dari salah satu peserta (MD) seorang siswi SMP, dipanggil ke panggung setelah nomornya keluar sebagai pemenang hadiah utama. Namun, saat sudah berada di atas panggung, kuponnya tiba-tiba dianggap hangus tanpa penjelasan yang jelas, menyebabkan rasa malu dan kecewa mendalam bagi MD.
Kakak MD, Afriyansah, menyampaikan bahwa insiden ini membuat adiknya pulang menangis ke rumah dan merasa dipermalukan di depan umum. Mengetahui hal tersebut pihak keluarga segera mencoba menghubungi panitia penyelenggara untuk meminta penjelasan.
Menurut Afriyansah, panitia memberikan alasan bahwa peserta tidak cukup umur untuk menerima hadiah utama, dan hadiah tersebut ditujukan hanya bagi warga yang tidak mampu. Jawaban tersebut memicu kemarahan keluarga karena aturan ini tidak pernah dijelaskan secara tertulis atau diinformasikan sebelumnya, baik di brosur maupun saat acara berlangsung.
“Keluarga menegaskan bahwa masalahnya bukan pada hadiahnya, melainkan pada ketidakjelasan aturan serta cara perlakuan panitia yang dianggap tidak adil dan merugikan secara mental. “jelasnya.
Menurut Afriyansah, hingga saat ini belum ada klarifikasi atau permintaan maaf dari pihak penyelenggara terkait insiden tersebut. Kritikan terhadap panitia tidak hanya soal perlakuan yang merugikan peserta, tetapi juga tentang transparansi aturan.
“Brosur acara tidak memberikan penjelasan yang memadai terkait syarat-syarat penerima hadiah utama, sehingga peserta seperti MD yang diberikan kupon merasa dikecewakan. “ungkapnya.
Selain itu, Afri selaku keluarga peserta juga berharap agar panitia dapat lebih profesional dalam menyelenggarakan acara di masa mendatang dan menyusun aturan yang jelas sejak awal untuk menghindari insiden serupa.
“ini bukan personal hadiahnya, tapi tentang profesionalisme dan transparansi dalam pelaksanaan kegiatan publik, terlebih ketika melibatkan masyarakat dari berbagai kalangan, termasuk anak-anak. Ketidakjelasan aturan dan perlakuan yang tidak adil ini dapat berdampak buruk pada psikologis peserta, terutama jika mereka dipermalukan di depan umum, “sebutnya, Selasa malam (15/10/2024).
Terpisah, ketua pelaksana kegiatan jalan sehat pada acara sosialisasi pemilukada serentak tahun 2024, sekaligus ketua PPK Payung Siti Kibtiah saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon ikut membenarkan adanya protes dari peserta jalan sehat terkait pembagian hadiah utama pada tanggal 13 Oktober di lapangan Desa Payung.
Dirinya menyampaikan bahwa berdasarkan kesepakatan bersama seluruh peserta yang hadir pada saat itu, disepakati hadiah utama diberikan kepada peserta yang belum mendapatkan hadiah, apabila dalam pengundian acak tersebut nomor yang dipilih sudah menerima maka akan dianggap gagal atau hangus dan diacak lagi untuk nomor peserta yang belum menerima hadiah.
“Benar bang ada keluarga peserta (orang tua) yang protes lewat telepon namun sudah kami sampaikan bahwa peserta yang sudah mendapatkan hadiah pada pengundian sebelumnya, sesuai kesepakatan dianggap gagal (hangus), selain itu hadiah utama ini juga telah disepakati sebelumnya diperuntukkan untuk yang sudah memiliki hak suara, “jelasnya.
“Jadi setelah diundi untuk hadiah utama, nomor peserta yang dipanggil tersebut ternyata sudah pernah menerima hadiah, maka peserta tersebut dianggap gagal dan dilakukan pengundian ulang, “terangnya pada Selasa malam (15/10/2024). .
Selanjutnya Siti Kibtiah mengatakan bahwa kesepakatan tersebut juga telah disampaikan Panitia kepada para peserta sebelum pengundian hadiah utama tersebut dan telah disepakati oleh para peserta yang hadir.
“Jadi untuk tudingan tersebut data serta dokumen kita lengkap, ada video dan foto saat pengundian hingga pembagian hadiah. Kita juga punya bukti Foto Peserta yang dimaksud saat menerima hadiah sebelumnya, jadi sudah jelas sesuai kesepakatan hadiah utama tidak bisa diberikan kepada peserta tersebut, “pungkasnya.(red/am).
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan