Tsabangnews.com,_Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan pada tahun 2025 mendatang akan mempersiapkan ajuan 14 Raperda (rancangan peraturan daerah) prioritas untuk memperkuat otonomi dan kemandirian daerah dalam memberikan kontribusi nyata dalam pemberdayaan masyarakat. Pernyataan tersebut disampaikan Penjabat sementara (Pjs) Bupati Bangka Selatan Dr. Elfin Elyas, S.Sos., M.Si. di Toboali, pada Rabu (30/10/2024).

Dr. Elfin Elyas mengungkapkan bahwa semua Ranperda yang diajukan telah melalui proses perencanaan yang matang, dengan mempertimbangkan urgensi dan kesesuaiannya dengan aturan di tingkat yang lebih tinggi.

“Semua program pembentukan perda telah disusun dengan asas pembentukan peraturan perundang-undangan, termasuk kesiapan kajian akademis dari dinas terkait, ”ungkapnya,

Menurutnya, program Ranperda tahun 2025 mencakup 14 rancangan, yang terdiri dari empat program revisi Perda lama dan sepuluh program baru. Adapun perubahan perda yang diajukan mencakup tata cara pemilihan dan pelantikan kepala desa, regulasi perangkat desa, hingga pembentukan organisasi perangkat daerah.

Sementara untuk beberapa Ranperda baru meliputi rancangan tata ruang wilayah (RTRW), rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2025-2029, serta peraturan tentang perumahan kumuh dan permukiman kumuh.

“Pemerintah daerah berharap keberadaan perda-perda tersebut akan dapat memberikan manfaat luas bagi masyarakat Bangka Selatan, baik dari segi kesejahteraan sosial maupun pembangunan infrastruktur yang lebih baik. Dimana rancangan perda ini akan menjadi instrumen penting dalam mendorong kesejahteraan masyarakat melalui kebijakan yang terukur, ”jelasnya.

Selain itu, sebagai bentuk kesinambungan ia mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan juga telah menyelesaikan sejumlah Perda di tahun 2024, termasuk Perda nomor 2 hingga nomor 6 yang mencakup berbagai bidang seperti kebudayaan daerah, penyerahan sarana prasarana perumahan, hingga pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2023.

Selanjutnya, Penjabat Sementara Bupati Bangka Selatan ini juga menegaskan pentingnya sinergi yang harmonis antara eksekutif dan legislatif juga akan terus diperkuat guna memastikan pembangunan yang berkelanjutan di tahun-tahun mendatang.

“Dengan dukungan tim anggaran pemerintah daerah dan tim anggaran DPRD, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan optimis bahwa semua target perda di tahun 2025 dapat tercapai tepat waktu. Langkah ini diharapkan mampu membawa Kabupaten Bangka Selatan menuju kemandirian dan kesejahteraan yang lebih baik.”tutupnya. (red/**).