OSS Permudah Perizinan Pelaku Usaha, Target Retribusi PBG di Bangka Selatan Tercapai
Tsabangnews.com,_Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangka Selatan, Kartikasari menegaskan bahwa kini pelaku usaha dapat mengurus perizinan secara online melalui sistem Online Single Submission (OSS).
“Dinas perizinan saat ini tidak lagi bertatap muka langsung dengan investor. Semua proses dilakukan melalui OSS, dan kami hanya mengelola sistemnya saja,”ungkap kartika saat ditemui wartawan di kantornya, pada Senin (4/11/2024).
Menurut Kartikasari, OSS memberikan kemudahan dalam proses perizinan sejak diterbitkannya Undang-Undang Cipta Kerja No. 11 Tahun 2020 dan Perpu No. 2 Tahun 2022. Ia juga mengimbau agar para pelaku usaha, terutama di wilayah Bangka Selatan, untuk dapat memanfaatkan kemudahan ini.
“Sistem ini mensyaratkan tiga dokumen utama, yaitu Persetujuan Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKR), Persetujuan Lingkungan, dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), “jelasnya.
Selanjutnya, Kartikasari menjelaskan bahwa OSS menyediakan sistem perizinan berbasis risiko yang terbagi dalam tiga tingkat yaitu, rendah, menengah, dan tinggi.
Ia mencontohkan bahwa untuk izin usaha apotek yang dikategorikan berisiko tinggi, dibutuhkan syarat apoteker berlisensi dan lulusan D3 Farmasi, serta verifikasi lokasi dan sarana prasarana oleh Dinas Kesehatan.
“Jumlah pelaku usaha yang menggunakan OSS terus bertambah setiap hari, karena sistem ini terintegrasi langsung dengan data investasi yang dinamis, “tambahnya.
Selain itu, Kartikasari mengatakan bahwa dalam pengelolaan retribusi, DPMPTSP Bangka Selatan juga berhasil memenuhi realisasi target retribusi PBG Bangka Selatan di tahun 2024 sebagai sumber pendapatan daerah.
“Pada tahun 2024, target retribusi PBG di Kabupaten Bangka Selatan ditetapkan sebesar Rp. 600 juta, namun hingga September 2024, realisasi sudah mencapai Rp700 juta, melampaui target yang diharapkan. “sebutnya.
Menurutnya, Kawasan industri di Bangka Selatan telah memiliki izin lengkap, serta memberikan peluang besar bagi investor untuk berinvestasi di sektor-sektor unggulan, seperti kelapa sawit, karet, lada, timah, dan mineral lainnya.
“DPMPTSP akan terus mendukung dan memfasilitasi para investor untuk menanamkan modalnya di Bangka Selatan demi kemajuan ekonomi daerah, “pungkasnya. (red/**).
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan