Tsabangnews.com,_Masyarakat Dusun Parit 7, Desa Keposang, Kecamatan Toboali, menyatakan penolakan tegas terhadap aktivitas tambang yang diduga ilegal dan merusak akses jalan utama bagi warga setempat untuk beraktivitas. Hal tersebut disampaikan Madi (45) bersama puluhan warga lainnya, usai menemui jalan buntu dalam mediasi yang difasilitasi oleh pihak Desa di Kantor Desa setempat, pada Selasa pagi, (5/11/2024).

Madi bersama dengan warga setempat menyampaikan kekecewaannya karena dalam mediasi tersebut pihak pemilik tambang yakni saudara MP tidak hadir atau mangkir dengan alasan yang tidak masuk akal sehingga mediasi terpaksa ditunda tanpa ada kepastian yang jelas.

“Kami kecewa, MP selaku pemilik tambang tidak hadir dalam mediasi ini, padahal kami hanya ingin dirinya bertanggung jawab atas kerusakan yang disebabkan oleh aktivitas pertambangan yang telah dilakukannya, serta menyepakati tuntutan dari kami warga yang terdampak, “ujarnya.

Menurut pengakuan Madi dan kawan-kawan tambang tersebut telah membuat resah karena tidak memikirkan faktor keamanan bagi warga yang setiap hari menggunakan akses jalan tersebut.

“Aktivitas tambang ini telah menyebabkan kerusakan serius pada infrastruktur jalan serta mengganggu mobilitas warga, mengancam keselamatan bagi pengguna jalan dan kelestarian lingkungan sekitar. “tambahnya.

“Kami hanya ingin menuntut untuk segera ditutup aktivitas penambangan tersebut dan segera menimbun kembali akses jalan yang telah dirusak dengan radius 15 meter dari bahu jalan, sehingga warga bisa merasa aman saat melewati kawasan tersebut. “terangnya.

Kondisi saat mediasi Warga dengan pihak penambangan yang difasilitasi oleh pihak Desa Keposang, pada Selasa Pagi (5/11/2024).

Selain itu menurut Madi dan kawan-kawan, aktivitas tambang di Dusun Parit 7 ini telah lama menjadi perhatian dan mendapat penolakan dari warga setempat. Sebab kegiatan ini tidak hanya merusak akses jalan, namun juga berpotensi memicu bencana lingkungan seperti longsor dan kerusakan yang lebih serius.

“Sudah pernah terjadi longsor beberapa waktu yang lalu akibat penambangan yang dilakukan MP ini, saat itu kondisi jalan rusak parah serta sempat menyulitkan warga untuk beraktivitas dan mengakses fasilitas umum, seperti bersekolah, berkebun dan aktivitas warga lainnya. Saya dan warga lainnya sangat terganggu dengan adanya aktivitas tambang ini, karena selain merusak akses jalan dampaknya juga bisa panjang kedepan. “paparnya.

Menurutnya apabila tuntutan mereka tidak ditanggapi, maka warga setempat berencana akan menggelar aksi damai serta melakukan pelaporan resmi ke pihak berwenang agar pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dapat segera menghentikan aktivitas tambang yang merugikan masyarakat tersebut.

“Penolakan terhadap aktivitas tambang ini bukan hanya untuk menjaga kondisi jalan dan akses mobilitas warga, tetapi juga untuk melindungi keberlanjutan lingkungan serta kehidupan sosial-ekonomi masyarakat Desa Keposang. Kami selaku warga setempat berharap adanya penanganan cepat dari pihak desa dan pemangku kepentingan lainnya agar aktivitas tambang ini dapat segera dihentikan secepat mungkin. “pungkasnya.

Terpisah saat dikonfirmasi awak media, Kades Keposang Kenny Edwardi membenarkan adanya mediasi yang dilakukan pihak Desa terkait penolakan warga atas aktivitas tambang tersebut, namun belum ada kesepakatan karena pihak yang bertanggung jawab (penambangan) tidak hadir dalam mediasi tersebut.

“Pihak Desa belum bisa menanggapi hal ini, belum ada kesepakatan dari kedua belah pihak karena pada mediasi hari ini dari pihak penambang saudara MP tidak hadir. “Ucap Kades Keposang Kenny Edwardi saat dihubungi tsabangnews.com, pada Selasa siang (5/11/2024). (red/Am).