BKPSDMD Basel : Pelaksanaan SKD CPNS 2024 Berjalan Sesuai Prosedur dan Transparan
Tsabangnews.com,_Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) menyelenggarakan tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024. Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Computer Assisted Test (CAT) BKPSDMD Bangka Selatan tersebut dimulai pada hari Rabu (6/11/2024).
Tahapan seleksi SKD CPNS Bangka Selatan ini akan berlangsung selama dua hari, dari tanggal 6 hingga 7 November 2024, dengan pembagian empat sesi. Setiap hari dibagi dalam dua sesi dengan jumlah peserta sebanyak 80 orang per sesi.
Tahapan SKD dimulai dari registrasi, pemberian PIN peserta, penitipan barang, hingga peserta memasuki ruang tunggu. Setelah itu, para peserta akan diarahkan menuju ruang ujian, dan diberi waktu 90 menit untuk menyelesaikan tes.
Kepala BKPSDMD Bangka Selatan, Suprayitno, S.Ag, menyatakan bahwa seluruh proses seleksi berjalan sesuai prosedur yang ketat, mengutamakan transparansi dan akuntabilitas.
“Pelaksanaan CAT ini akan berlangsung selama dua hari dengan empat sesi. Setiap hari dibagi menjadi dua sesi, dan hari ini kita memulai dua sesi pertama. Besok, dua sesi berikutnya akan dilaksanakan dengan 80 peserta di setiap sesi,” ujar Suprayitno kepada tim redaksi.
Suprayitno juga mengingatkan seluruh peserta untuk fokus pada persiapan dan mengabaikan isu-isu provokatif atau janji dari pihak tidak bertanggung jawab yang berusaha mengambil keuntungan dari proses seleksi CPNS.
“Kami berharap semua peserta mempersiapkan diri dengan baik dan tidak terpengaruh oleh janji kelulusan atau tawaran yang mengharuskan mengeluarkan biaya. Semua proses seleksi CPNS ini gratis dan transparan, sehingga peserta tidak akan merasa dirugikan, ”tegasnya.
Dengan adanya proses seleksi yang transparan dan akuntabel, BKPSDMD Kabupaten Bangka Selatan berkomitmen untuk menciptakan kesempatan yang adil bagi seluruh peserta.
“Semua tahap pelaksanaan SKD CPNS 2024 ini dilakukan tanpa pungutan biaya, untuk memastikan integritas dalam perekrutan calon pegawai negeri sipil di Bangka Selatan.” tutupnya. (red/**).
Sumber : Dinas Kominfo Bangka Selatan
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan