Tsabangnews.com,_Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menanggapi serius dugaan kecurangan presensi yang melibatkan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah. Hal tersebut disampaikan Plt. Sekda Bangka Selatan Hepi Nuranda, S.T., M.M pada Jumat (8/11/2024).

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan dalam keterangannya menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan telah mengambil langkah konkret untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut.

Selain itu, Hepi Nuranda juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) telah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Kami sudah mengajukan surat permohonan bantuan investigasi (Surat No. 800.1.6.2/562/BKPSDMD/2024) terkait kecurangan presensi yang dilakukan oleh oknum ASN, untuk memastikan adanya tindak lanjut yang objektif dan tegas, “ujarnya

Tidak hanya langkah investigasi, menurutnya Pemkab Bangka Selatan juga telah mengambil tindakan preventif dengan mengupgrade Aplikasi Presensi Simpegnas ke versi terbaru. Ia juga menyatakan bahwa penggunaan aplikasi ini diharapkan dapat mencegah kecurangan di masa depan.

“Saya instruksikan seluruh ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan untuk segera menggunakan versi terbaru Aplikasi Presensi Simpegnas, “tegasnya.

Terakhir Hepi mengatakan, hal tersebut dilakukan sebagai bentuk penegakan disiplin yang lebih ketat oleh Pemkab Bangka Selatan.

“Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan dan transparansi di lingkungan pemerintah daerah, serta bentuk komitmen kuat dari Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan dalam menjaga integritas ASN untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. “pungkasnya. (red/**).

 

Sumber : Diskominfo Bangka Selatan.