Tsabangnews.com,_ Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Selatan melayangkan surat pemanggilan kepada 18 pengurus cabang olahraga yang ada di Kabupaten Bangka Selatan, Toboali Selasa (12/11/2024).

Berdasarkan Informasi yang didapatkan awak media, surat pemanggilan yang melibatkan 18 pengurus cabang olahraga di Bangka Selatan tersebut telah dilayangkan Kejari Bangka Selatan kepada Kepala Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga pada tanggal 7 November.

Kuat dugaan Pemanggilan penyelidikan ini sehubungan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana hibah yang diterima Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bangka Selatan pada tahun anggaran 2023.

Pemanggilan penyelidikan kepada para pengurus cabang olahraga ini dijadwalkan akan berlangsung pada tanggal 13 November 2024 sehubungan dengan dugaan tindakan penyimpangan dalam pengelolaan dana hibah KONI Kabupaten Bangka Selatan tahun 2023.

Adapun pengurus cabang olahraga yang dipanggil Kejari Bangka Selatan dalam surat tersebut yakni cabor PERCASI, PASI, IPSI, PBSI, PBVSI, PELTI, FPTI, PSTI, Kick Boxing, PTMSI, PSSI, POSSI, PERTINA, PERPANI, PGSI, Barongsai, PDBI, dan Hapkindo.

Hingga saat ini awak media masih berupaya untuk mengkonfirmasi pihak-pihak terkait sekaligus mencari informasi lebih jauh sehubungan dengan surat pemanggilan tersebut. (red/**).