Bupati Bangka Selatan Terapkan Kebijakan Efisiensi APBD 2025 Demi Pembangunan Prioritas
Tsabangnews.com,_ Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid, mengambil langkah strategis untuk memperkuat pengelolaan keuangan daerah dengan menerbitkan Surat Edaran terkait efisiensi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025, yang bertujuan untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran demi mendukung pembangunan prioritas daerah di tengah tekanan ekonomi nasional.
Surat Edaran tersebut resmi ditandatangani pada 24 Januari 2025, dan ditujukan kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan.
Dalam surat edaran tersebut, Bupati Riza menginstruksikan sejumlah langkah efisiensi belanja daerah, antara lain:
Penundaan kegiatan fisik dan pengadaan barang/jasa yang tidak bersifat mendesak.
Pembatasan kegiatan seremonial seperti seminar, publikasi, kajian, serta studi banding.
Pengurangan anggaran perjalanan dinas hingga 50%.
Pengendalian belanja honorarium dan belanja pendukung yang tidak memiliki output terukur.
Langkah ini diambil agar anggaran daerah benar-benar difokuskan pada kegiatan pembangunan yang berdampak nyata bagi masyarakat.
Selain itu, Bupati Riza Herdavid menegaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya soal penghematan, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjaga stabilitas fiskal daerah.
“Kami harus memprioritaskan pengeluaran yang benar-benar mendukung pembangunan yang langsung berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh OPD wajib melaksanakan instruksi ini dengan penuh integritas dan komitmen demi terciptanya pengelolaan keuangan daerah yang sehat dan berkelanjutan.
Melalui kebijakan efisiensi ini, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan berharap dapat membuka ruang fiskal yang lebih luas untuk pembiayaan berbagai program prioritas, seperti pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, dan kesehatan.
Dengan meminimalkan pengeluaran untuk kegiatan non-prioritas, seperti acara seremonial dan perjalanan dinas, pemerintah daerah ingin memastikan bahwa anggaran benar-benar menyentuh sektor-sektor penting yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup masyarakat dan pertumbuhan ekonomi lokal. (red/**)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan