Direktur RSUD Junjung Besaoh Pastikan Perjuangkan Hak Tenaga Kesehatan Terkait Insentif Jaga Malam
Tsabangnews.com,_Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Junjung Besaoh, dr. Helen Sukendi, menegaskan komitmen manajemen dalam memperjuangkan hak serta kesejahteraan tenaga kesehatan (nakes) Bangka Selatan, (18/2/2025).
Hal ini disampaikannya usai menerima audiensi dari sejumlah perwakilan staf rumah sakit pada Senin (17/2/2025) terkait persoalan insentif jaga malam tahun 2024 yang hingga kini belum dicairkan.
Menurut Helen, insentif tersebut menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sehingga pencairannya tidak dapat dilakukan melalui mekanisme sebelumnya. Namun, ia menegaskan bahwa pihak rumah sakit tidak tinggal diam dan saat ini tengah mencari solusi terbaik yang sesuai regulasi.
“Kami sedang mencari solusi terbaik terkait insentif ini. Beberapa opsi telah kami sampaikan kepada tenaga kesehatan, namun proses ini membutuhkan waktu,” ujar Helen Sukendi saat dikonfirmasi pada Selasa malam, (18/2/2025).
Menurutnya, salah satu opsi yang tengah dibahas oleh manajemen RSUD Junjung Besaoh adalah penggunaan skema pembagian jasa pelayanan, sebagai alternatif pengganti insentif jaga malam yang tidak dapat dicairkan karena temuan BPK.
Dalam audiensi tersebut, pihak rumah sakit juga melibatkan Dinas Kesehatan dan Inspektorat Bangka Selatan, yang menjelaskan posisi hukum dari permasalahan ini.
“Kami memahami keresahan para tenaga kesehatan. Saat ini kami terus berupaya mencari jalan keluar yang adil dan legal untuk semua pihak,” tambah Helen.
Meski menghadapi kendala administratif, manajemen RSUD Junjung Besaoh menegaskan komitmennya terhadap kesejahteraan nakes. Koordinasi terus dilakukan bersama instansi terkait di Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, guna memastikan bahwa hak-hak tenaga kesehatan tetap menjadi prioritas.
Audiensi ini menjadi bukti bahwa manajemen rumah sakit terbuka terhadap aspirasi pegawai dan berusaha mencari solusi bersama, tanpa menyalahi ketentuan hukum maupun peraturan pengelolaan keuangan negara. (red/**).

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan