Tsabangnews.com,_Kabar gembira datang bagi para pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan. Tunjangan Hari Raya (THR) telah mulai dicairkan pada tanggal 17 Maret 2024 yang lalu, sesuai dengan tahapan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Bangka Selatan, Hefi Nuranda, ST., MM, mengonfirmasi bahwa lebih dari dua ribu pegawai, khususnya Pegawai Harian Lepas (PHL) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), telah menerima THR mereka.

“Alhamdulillah, mereka sudah dapat menggunakannya untuk keperluan berlebaran,” ujarnya di Toboali, pada selasa 25 Maret 2024.

Sedangkan, untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), pengajuan pencairan telah dilakukan ke Badan Keuangan Daerah (Bakuda) pada Senin lalu dan dijadwalkan cair pada Rabu mendatang.

“Artinya, proses pemberian THR pegawai di Lingkungan Pemkab Bangka Selatan berjalan sesuai tahapan yang digariskan oleh Pemerintah,” tambahnya.

Selain itu, menurut Pj. Sekda Basel hal ini lebih dari sekadar memastikan kesejahteraan pegawai dilingkungan Pemkab Bangka Selatan namun sekaligus mendorong agar pencairan THR ini dapat menggerakkan perekonomian daerah.

Ia juga mengimbau agar seluruh pegawai agar dapat berbelanja di pasar-pasar lokal serta membeli produk-produk unggulan Bangka Selatan.

“Kita berharap belasan miliar rupiah yang dicairkan pemerintah daerah ini juga berdampak optimal dalam menggeliatkan ekonomi daerah,” jelasnya.

Dengan pencairan THR ini, diharapkan sektor usaha kecil dan menengah (UMKM) di Bangka Selatan dapat menikmati peningkatan daya beli masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri.

 

Sumber: Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Bangka Selatan