Tsabangnews.com,_Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Selatan secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan (LKPD) Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Senin (5/5/2025).

Laporan Keuangan yang diserahkan oleh Bupati Bangka Selatan H. Riza Herdavid, S.T., M.Tr.IP. yang didampingi Wakil Bupati Hj. Debby Vita Dewi, S.E., M.M., Penjabat Sekretaris Daerah Hefi Nuranda, S.T., M.M., beserta para Kepala OPD tersebut diterima langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ibu Flora Anita Diassari.

Dalam sambutannya, Bupati Bangka Selatan menyampaikan bahwa laporan keuangan yang diserahkan tersebut telah disusun dan disajikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Penyusunan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024 mencerminkan kinerja dan kondisi keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Selatan, serta bentuk pertanggungjawaban kami sebagai pengelola keuangan publik kepada masyarakat dan lembaga pengawas, dalam hal ini BPK,” ujar Bupati Riza.

Selanjutnya, Bupati Riza menjelaskan bahwa laporan tersebut telah dirangkum secara rinci untuk memberikan gambaran yang transparan mengenai penerimaan, pengeluaran, aset, dan kewajiban yang dimiliki oleh pemerintah daerah.

Selain itu menurutnya, proses penyusunan laporan ini juga melibatkan seluruh pejabat pengelola keuangan, baik di SKPKD maupun di OPD, serta diawasi secara ketat oleh tim Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kabupaten Bangka Selatan.

“Laporan menunjukkan komitmen kami terhadap tata kelola keuangan yang baik. Kami telah mengimplementasikan standar akuntansi sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan terbuka terhadap saran serta rekomendasi dari BPK demi peningkatan kualitas pengelolaan keuangan di masa depan, “terangnya.

Tidak hanya sampai disitu, Bupati Riza Herdavid turut menyampaikan bahwa data laporan keuangan telah diuji kesesuaiannya antara aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dan data manual, serta telah melalui proses reviu oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Bangka Selatan.

Bupati Riza Herdavid berharap arahan dan bimbingan dari BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung beserta tim audit, agar Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. (red/**).