Tsabangnews.com_Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) melaksanakan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pengawasan Pencalonan Anggota DPRD Kabupaten/kota dalam pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 mendatang. Kegiatan tersebut digelar di Ruang Rapat Bawaslu Bangka Selatan, pada Rabu (26/07/2023)

Nampak hadir dalam Rapat Kerja Teknis tersebut, Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Anggota KPU Kabupaten Bangka Selatan dan Anggota Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Bangka Selatan.

Bawaslu Basel melalui Koordinator Divisi Hukum Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Ferry menjelaskan, pengawasan tahapan Pencalonan Anggota DPRD Kabupaten Bangka Selatan telah selesai pada tahapan Verifikasi administrasi perbaikan dokumen bakal calon yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Bangka Selatan.

“Hasil pengawasan Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan terdapat 16 partai politik, dan telah dilakukan verifikasi administrasi perbaikan, akan tetapi masih ada sebagian bakal calon belum ditetapkan statusnya dikarenakan akan dilakukan klarifikasi lebih lanjut oleh KPU Kabupaten Bangka Selatan” Jelas Ferry

Ferry juga berharap jajaran Panwaslu Kecamatan untuk selalu siap siaga, cermat dalam setiap tahapan yang berjalan karena sebagai pengawas kita harus tetap mengedepankan integritas lembaga. Panwaslu Kecamatan dapat mempresentasikan terkait hasil pengawasan Tahapan Pemilu dilapangan berdasarkan tahapan-tahapan yang sedang berlangsung dan yang akan dilalui didepan yakni Tahapan DPTb.

“DPT yang telah diumumkan oleh KPU Kabupaten Bangka Selatan harus tetap dikawal, jangan sampai dengan adanya DPT menimbulkan permaslahan pada saat penetapan DPTb yang bakal membuat potensi pelanggaran, “Jelasnya

Menurut Ferry, Kabupaten Bangka Selatan ini memiki banyak celah Transmigrasi penduduk dari berbagai wilayah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang bakal memuat potensi DPTb.

“Maka kita sebagai Pengawas Pemilu harus cermat dalam membaca situasi dan kondisi saat ini, “Pungkas Ferry.