Tsabangnews.com,_Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka Selatan menggelar kegiatan evaluasi Publikasi dan dokumentasi dalam pengawasan Pemilu tahun 2024. Kegiatan yang mengangkat tema membangun literasi dengan media lokal tersebut digelar di hotel Grand Marina Toboali, pada kamis (30/11/2023).

Dalam kegiatan tersebut Ketua Bawaslu Bangka Selatan Amri menyampaikan bahwa sinergitas dengan semua media merupakan hal yang penting dalam dalam menyatukan pemahaman dan persepsi dalam pengawasan pemilu serentak tahun 2024.

“Momentum ini sangat penting untuk menyamakan persepsi antara lembaga Bawaslu dengan semua media, baik itu media cetak, elektronik, maupun daring, “Ucapnya.

Amri berharap sinergitas media dengan Bawaslu di Bangka Selatan yang selama ini sudah terjalin dapat tetap terjaga dengan baik. Karena tanpa peran dan support rekan-rekan media, informasi terkait pemilu dapat disampaikan secara luas kepada publik.

“Kami memahami dan menyadari banyak hal yang bisa kami lakukan, tapi tanpa adanya support dari media, informasi terkait pemilu tidak tersampaikan ke publik secara luas, “Ungkapnya.

Selain itu Azhari, selaku kordiv hukum, pencegahan, parmas dan humas Bawaslu Basel ikut menjelaskan bahwa kegiatan ini dalam rangka mengeratkan hubungan Bawaslu Bangka Selatan dengan media lokal.

“Kegiatan ini dilaksanakan mengingat saat ini sudah memasuki tahapan krusial dan rawan terjadinya tindak pidana pada penyelenggaraan pemilu, “Ujarnya.

“Untuk itu perlu adanya penyamaan persepsi, serta evaluasi, dalam publikasi terkait pengawasan pelaksanaan pemilu, seperti melawan Hoaks, ujaran kebencian dan SARA, “Terangnya.

Dalam kesempatan tersebut, salah satu perwakilan jurnalis Juniardi berharap, pihak penyelenggara negara dapat lebih aktif dan serius dalam menindaklanjuti laporan perihal sengketa dan sangsi apabila peserta pemilu dan parpol melakukan pelanggaran.

“Kami harap penyelenggara dapat lebih serius dalam penindakan terkait adanya laporan tentang pelanggaran dalam pemilu, “Sebut Jurnalis kawakan asal Toboali tersebut.

Menurutnya, peran aktif penyelenggara negara dalam penindakan atas laporan pelanggaran merupakan amanat negara harus dilaksanakan sesuai peraturan dan ketentuan serta perundang-undangan yang berlaku.

“Maka penyelenggara terkait penindakan laporan pelanggaran juga harus tegas, termasuk dalam menjaga netralitas birokrasi, perangkat desa dan lembaga negara tinggi lainnya. Kami selaku Insan Pers di Bangka Selatan siap untuk bersinergi, “Pungkas pria jangkung humoris yang lebih akrab disapa Bang Bob tersebut. (Am)