Tsabangnews.com, _Hingga memasuki hari ketiga tahapan pendaftaran Paslon, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Selatan masih membuka pendaftaran bagi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka Selatan yang ingin berkompetisi dalam pilkada serentak tahun 2024. Kamis (29/8/2024).

Seperti diketahui sebelumnya, pada rabu tanggal 28 Agustus 2024 kemarin sebanyak 11 partai politik di Bangka Selatan telah secara resmi mendaftarkan pasangan Riza-Debby untuk menjadi calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka Selatan pada periode selanjutnya.

Dengan mendapatkan dukungan penuh dari 11 partai politik tersebut, pasangan Riza-Debby otomatis sekaligus memboyong habis dukungan 30 kursi legislatif yang ada di DPRD Bangka Selatan pada periode selanjutnya.

Meskipun secara ketentuan dan regulasi yang ada, sudah tidak dimungkinkan lagi akan adanya pasangan calon lain yang bisa memenuhi syarat pendaftaran sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bangka Selatan, namun KPU Bangka Selatan tetap melakukan tahapan pendaftaran sesuai jadwal dan ketentuan yang ada.

Pendaftaran Pasangan Calon Riza-Debby sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka Selatan dalam pilkada serentak tahun 2024 oleh 11 partai politik di kantor KPU Bangka Selatan pada, Rabu (28/8/2024).

Ketua Komisioner KPU Bangka Selatan Muhidin saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa bila memang tidak ada lagi paslon yang mendaftarkan hingga batas waktu yang telah ditetapkan maka akan dilakukan perpanjangan tahapan pendaftaran paslon dan paling lama dilaksanakan selama tiga hari.

“Sesuai PKPU apabila memang hanya terdapat satu paslon yang mendaftar hingga nanti pukul 23:59 Wib, maka KPU Bangka selatan akan melaksanakan tahapan selanjutnya, dengan melakukan perpanjangan pendaftaran Paslon, “sebutnya.

Dirinya menjelaskan sesuai dengan ketentuan bila itu terjadi (haya satu pasangan calon yang mendaftar) KPU Bangka Selatan akan melakukan perpanjangan masa pendaftaran dan melakukan sosialisasi kepada parpol, dengan tujuan diberikan kesempatan kembali bagi yang masih ingin mendaftarkan pasangan calon lainnya.

“Sebagai mana ketentuan dalam PKPU maka akan dilakukan perpanjangan pendaftaran karena baru satu pasangan calon yang mendaftarkan diri, KPU akan berikan kesempatan kepada parpol yang ingin mengusung calon, yang tentunya syarat pencalonan dan syarat calon serta prosedur yang dilakukan sama seperti sebelumnya. “ungkap Muhidin.

Muhidin menyampaikan apabila nanti kembali hanya terdapat satu pasangan calon setelah dilakukan perpanjangan masa pendaftaran maka otomatis akan dilanjutkan dengan tahapan selanjutnya yakni Rikkes. Untuk tanggal pelaksanaannya juga akan menyesuaikan.

“Apabila demikian maka jadwal tahapan Rikkes atau tahapan pemeriksaan kesehatan paslon yang dijadwalkan semula pada tanggal 31 Agustus tentu juga akan mengalami perubahan. Terkait perubahan tersebut maka KPU akan segera mensosialisasikan jadwal perubahan tahapan tersebut kepada parpol, “ucapnya.

Selanjutnya Nasrullah, selaku Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Bangka Selatan saat ditemui menyampaikan bahwa meskipun nantinya hanya terdapat satu pasangan calon tidak ada strategi atau tahapan khusus yang akan dilakukan, karena perlakuannya sama berapapun paslon yang mendaftarkan diri.

“Intinya KPU Bangka Selatan terlepas dari berapapun peserta paslon yang mendaftarkan diri dalam pilkada 2024, tetap berkomitmen dan mengupayakan masyarakat agar bisa hadir ke TPS untuk menyampaikan hak konstitusional (hak suara) mereka, “terangnya.

Menurutnya, terkait tentang upaya atau giat sosialisasi dalam meningkatkan partisipasi pemilih, memang sudah dari awal tahapan dilakukan dan akan terus dilakukan hingga sampai nanti pada saat hari pemungutan suara.

“Untuk upaya atau giat-giat sosialisasi dalam meningkatkan partisipasi pemilih tidak dipengaruhi oleh jumlah pasangan calon yang mendaftarkan. Mungkin bedanya hanya dalam format surat suara saja yang berbeda nanti, ada satu yang menggunakan gambar pasangan calon dan satunya tidak bergambar, “jelasnya.

“Jadi sosialisasi itu yang dilakukan oleh KPU Bangka Selatan kepada masyarakat, berbagai upaya dan giat-giat tersebut juga sudah dilakukan oleh kawan-kawan dijajaran Adhoc, PPK, PPS yang berada di Kabupaten Bangka Selatan, “tutupnya. (red/am).