Toboali,Tsabangnews.com_Seorang pelaku penggelapan satu unit sepeda motor jenis Vario Tahun 2022, berhasil di amankan anggota kepolisian Sektor Air Gegas Kabupaten Bangka Selatan dengan melakukan koordinasi dengan pihak Polsek Sungai Selan Bangka Tengah, pada Senin (5/6/2023).

Kapolres Bangka Selatan AKBP. Toni Sarjaka melalui Kapolsek Air Gegas AKP. Yandrie C Akip menyebutkan, Pelaku penggelapan berinisial AG (27) warga Jalan Basuki Rahmat Kelurahan Sriwijaya Kecamatan Girimaya Kota Pangkalpinang berhasil diamankan saat berada Sungai Selan Bangka Tengah.

“Peristiwa penggelapan terhadap satu unit sepeda motor terjadi pada senin 29 Mei 2023 lalu ketika motor anak korban Dedi.Nurdiansyah (36) warga Desa Sidoarjo kecamatan Air Gegas, dipinjam orang tidak dikenal namun hingga beberapa hari tak kunjung di kembali kan, “Ucapnya Senin malam (5/6/2023).

Menyadari selang beberapa hari, motor tersebut belum dikembalikan pelaku, maka korban melaporkan kejadian ini ke pihak Kepolisian Sektor Air Gegas.

“Dengan kejadian tersebut, korban mengalami kerugian hingga belasan juta rupiah dan pelaku akan kita kenakan Pasal 378 KUHP tentang Penggelapan, “Terangnya.

AKp. Yandrie juga menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku penggelapan tersebut, setelah melakukan koordinasi dengan Polsek Sungai Selan Bangka Tengah karena pelaku diketahui sedang berada di daerah tersebut.

“Dengan melakukan koordinasi kita berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti dengan kondisi motor sudah tanpa plat nomor kendaraan, ”jelasnya.

Untuk Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di mapolsek Air Gegas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, atas tindakan tersebut, pelaku akan di sangkakan Pasal 378 KUHP tentang Penggelapan.